KATADIA GOWA || Warga menemukan benda berbahaya berupa granat tangan jenis nanas di Dusun Sapta Marga, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (27/10/2026) pagi. Granat tersebut ditemukan saat seorang warga sedang mencari ikan di lokasi bekas galian dan diperkirakan masih aktif.
Warga bernama Suhardi Dg. Tutu (52) menemukan benda mencurigakan itu sekitar pukul 09.00 Wita ketika menarik jaring dari lokasi pencarian ikan. Di dalam jaring tersebut, ia melihat benda yang menyerupai granat tangan.
Setelah menemukan benda tersebut, Suhardi melaporkannya kepada pihak berwenang melalui Polsek Bajeng.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Bajeng yang dipimpin Kapolsek Bajeng, AKP Abdul Wahab Maulana, S.H., tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 Wita bersama empat personel.
Penanganan di lokasi juga melibatkan personel TNI dari Kodim 1409/Gowa, yakni Sertu Sahabuddin selaku Provost, Sertu Fahri dari Unit Intel, serta Sertu Sumardi selaku Babinsa Desa Pannyangkalang.
Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), benda tersebut dipastikan merupakan granat tangan jenis nanas.
Granat itu kemudian diamankan dan dievakuasi ke Mapolsek Bajeng sekitar pukul 09.45 Wita. Selanjutnya, pada pukul 09.54 Wita, seluruh personel meninggalkan lokasi dalam keadaan aman.
Berdasarkan informasi dari Pendim 1409/Gowa, granat tangan yang ditemukan tersebut diperkirakan masih aktif sehingga berpotensi menimbulkan ledakan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Penanganan lebih lanjut diserahkan kepada pihak berwenang untuk memastikan kondisi benda tersebut serta menentukan langkah pengamanan berikutnya.
Masyarakat di sekitar lokasi diimbau agar tetap waspada dan tidak mendekati benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak.
Apabila menemukan benda serupa, warga diminta untuk tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba memeriksanya sendiri. Segera menjauh dari lokasi dan melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian atau aparat berwenang.
Penemuan granat ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan menyerahkan penanganan benda berbahaya kepada petugas yang memiliki kewenangan dan keahlian khusus.
Sumber: Pendim 1409/Gowa