KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka koordinasi pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan serta pembahasan penentuan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lingkungan lapas, Kamis (29/10/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, di ruang kerjanya. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pihak lapas dan KPU guna memastikan pemenuhan hak politik warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada pemutakhiran data pemilih agar warga binaan yang memenuhi persyaratan dapat terdata secara akurat. Selain itu, penentuan jumlah KPPS turut menjadi perhatian untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemungutan suara di dalam lapas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung KPU dalam proses pendataan dan persiapan penyelenggaraan pemilu bagi warga binaan.
“Kami siap mendukung KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih di lapas. Fokus kami adalah memastikan data warga binaan terkelola dengan baik sehingga hak politik mereka dapat diperjuangkan dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Warga binaan tetap memiliki hak yang harus kita hormati, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam pemilu sesuai persyaratan,” ungkap Kalapas.
Menurutnya, akurasi data pemilih merupakan aspek penting untuk memastikan warga binaan yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan kesempatan menggunakan hak pilihnya akibat kendala administrasi maupun pendataan.
Karena itu, koordinasi dan komunikasi antara pihak lapas dengan KPU perlu terus diperkuat, termasuk dalam menentukan kebutuhan KPPS sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan pemilu.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemungutan suara di lingkungan lapas agar berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur.
Selain sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu, koordinasi tersebut juga mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan tanpa mengabaikan hak-hak konstitusional mereka sebagai warga negara.
Melalui pendataan yang akurat dan sinergi dengan KPU, pihak lapas berharap seluruh warga binaan yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan pembinaan di dalam lapas tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak politik warga binaan.