KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk meningkatkan patroli malam, mengaktifkan kembali pos ronda, serta memperkuat koordinasi dengan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini dilakukan untuk menekan maraknya tawuran antarkelompok yang meresahkan masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Munafri saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (20/10/2026) sore.
Rapat itu turut dihadiri jajaran Kodim 1408/Makassar, perwakilan Polrestabes Makassar bersama para kapolsek, Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta jajaran asisten dan staf ahli pemerintah kota.
Munafri menegaskan, penanganan tawuran tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Pemerintah kecamatan dan kelurahan harus terlibat aktif dengan turun langsung ke masyarakat, memantau kondisi lingkungan, serta membangun kolaborasi lintas sektor.
“Kejadian marak belakangan ini perlu ditangani bersama-sama. Karena itu, Pemerintah Kota bersama TNI-Polri harus bergerak bersama untuk melakukan pencegahan dan memastikan persoalan ini bisa diselesaikan,” tegas Munafri.
Menurutnya, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan tindakan nyata dan berkelanjutan. Camat dan lurah, terutama di wilayah rawan konflik, diminta lebih intensif memantau situasi, menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, serta mengidentifikasi persoalan yang berpotensi memicu perkelahian.
Ia juga mengingatkan agar penanganan konflik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah wilayah tempat tawuran terjadi. Camat dan lurah di wilayah sekitar harus turut melakukan langkah antisipasi untuk mencegah konflik meluas.
“Jangan menganggap kalau di daerah saya tidak terjadi, sehingga tidak perlu terlalu fokus melihat ini. Semua harus diantisipasi dengan baik, karena kita tidak ingin konflik ini menular ke wilayah lain,” ujarnya.
Patroli Malam dan Pos Ronda Diaktifkan Kembali
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Makassar akan meningkatkan patroli malam secara rutin dengan melibatkan camat, lurah, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri.
Selain patroli, Munafri meminta penguatan sistem keamanan lingkungan melalui pembenahan pos ronda dan titik kumpul warga. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang interaksi masyarakat sekaligus sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Munafri juga membuka peluang penambahan kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang dinilai rawan. Camat diminta segera melaporkan kebutuhan tersebut agar dapat ditindaklanjuti pemerintah kota.
“Kalau ada wilayah yang kekurangan CCTV, sampaikan kepada camat dan secepatnya akan kita eksekusi,” tegasnya.
Di sisi lain, ia meminta aparat keamanan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti memprovokasi konflik maupun terlibat dalam aksi kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Munafri turut mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpancing provokasi di media sosial. Konten berupa tantangan, saling ejek, hingga ajakan berkelahi harus disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi bentrokan di lapangan.
Menurutnya, konflik antarkelompok terkadang bermula dari persoalan kecil atau kesalahpahaman yang kemudian membesar karena tidak diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
Karena itu, pendekatan persuasif melalui dialog dengan tokoh masyarakat dan pemberdayaan warga perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Dorong Kegiatan Positif bagi Generasi Muda
Munafri menilai, pencegahan tawuran membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, tokoh pemuda, dan lingkungan sekitar. Pemerintah juga perlu memperkuat kegiatan positif agar energi generasi muda dapat tersalurkan melalui aktivitas yang produktif.
“Tidak ada untungnya berkelahi sesama kita. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun komunikasi, mencegah provokasi, dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan positif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan tawuran perlu dilakukan secara menyeluruh melalui langkah preventif, penindakan, dan pemulihan hubungan sosial setelah konflik terjadi.
Pada tahap pencegahan, pemerintah akan memperkuat patroli keamanan, memetakan titik rawan, mengaktifkan pos ronda, serta membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat. Edukasi hukum dan toleransi kepada generasi muda juga dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi kekerasan.
Selain itu, dialog terbuka antarkelompok perlu didorong sebagai sarana menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sementara itu, pada tahap pemulihan, pemerintah kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat memfasilitasi rekonsiliasi serta menghadirkan ruang interaksi yang sehat untuk memperbaiki hubungan sosial antarkelompok yang bertikai.
Munafri menegaskan, upaya tersebut tidak hanya ditujukan untuk meredam bentrokan yang telah terjadi, tetapi juga mencegah terulangnya konflik serupa.
Melalui patroli rutin, penguatan pos ronda, penambahan CCTV di titik rawan, serta koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kota Makassar berharap potensi tawuran dapat dideteksi lebih dini.
“Upaya ini tidak sekadar untuk meredam konflik yang telah terjadi, tetapi juga memperkuat deteksi dini, mengantisipasi potensi tawuran, dan memutus mata rantai kekerasan demi menjaga Kota Makassar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Munafri berharap kolaborasi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman sehingga warga bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman.
Dengan pendekatan pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan hubungan sosial, Pemkot Makassar berupaya menangani tawuran secara menyeluruh sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah kota.(**)