Terhubung dengan kami

Kab Bone

Bawaslu Bone Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopincam Antisipasi Gangguan Ketertiban Pilkada 2024

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone turut hadir dalam Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopincam se-Kabupaten Bone yang diselenggarakan oleh Pemkab Bone di Gedung PKK, Jalan H. Andi Mappanyukki, pada Jumat (6/9/2024).

Rapat ini digelar sebagai upaya antisipasi gangguan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bone.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, Rohzali Putra Badaruddin, memberikan pemaparan terkait alat peraga kampanye yang akan digunakan dalam tahapan Pilkada 2024.

“Alat Peraga Kampanye (APK) mencakup baliho, spanduk, dan banner. Setelah penetapan calon pada 22 September 2024, baru alat peraga tersebut dapat dipasang sesuai tahapan kampanye yang diatur. Saat ini, yang kita lihat di pinggir jalan masih termasuk alat peraga sosialisasi,” jelas Rohzali.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam tahapan kampanye nanti, zonasi pemasangan APK akan diatur secara ketat.

“Tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan memasang alat peraga kampanye akan disesuaikan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kabupaten Bone, termasuk Forkopimda, Kepala BNN Kabupaten Bone, Komandan Batalyon C Brimob, Forum Kerukunan Umat Beragama, KPU Bone, Unsur Tripika, serta 3 Pilar (Kades, Babinkamtibmas, Babinsa) se-Kabupaten Bone.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkada 2024 berlangsung.(Dhani)

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending