KATADIA MAKASSAR || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta peredaran barang terlarang melalui sidak gabungan dan tes urine, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan 124 personel dari berbagai unsur. Rinciannya, 51 personel Lapas Kelas I Makassar, 17 personel Brimob, 10 personel Polrestabes Makassar, 10 personel BNNP Sulawesi Selatan, 11 personel Koramil Rappocini, serta 25 personel Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan.
Sidak dipimpin langsung Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mut Zaini, bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas aparat dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara cermat dengan tetap mengedepankan ketegasan, profesionalisme, serta prosedur yang berlaku.
Selain pemeriksaan hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas Lapas. Tes tersebut menjadi langkah deteksi dini sekaligus upaya memastikan lingkungan pemasyarakatan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Plh. Kakanwil Ditjenpas Sulsel Mut Zaini mengatakan, sidak gabungan dan tes urine merupakan bentuk penguatan sinergi sekaligus komitmen bersama dalam menjaga keamanan Lapas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya terkait narkotika, handphone ilegal, dan barang-barang terlarang,” tegas Mut Zaini.
Menurutnya, tes urine tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga petugas Lapas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, menegaskan bahwa keamanan dan kebersihan Lapas dari narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami terus berkomitmen menjaga Lapas Kelas I Makassar tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang. Tidak hanya warga binaan, jajaran petugas juga mengikuti tes urine sebagai bentuk komitmen dan keteladanan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas,” ujar Gumilar.
Gumilar mengatakan, sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder akan terus diperkuat melalui kegiatan pengawasan dan deteksi dini secara berkala.
“Kami berharap sinergi ini terus terjaga dan semakin kuat. Dengan keterlibatan jajaran Kanwil, pegawai Lapas, serta aparat penegak hukum lainnya, kami dapat bersama-sama memperkuat pengawasan dan menjaga Lapas Kelas I Makassar tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” katanya.
Sidak gabungan dan tes urine tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pemberantasan narkoba, handphone ilegal, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.
Melalui sinergi lintas aparat dan pengawasan secara berkala, Lapas Kelas I Makassar terus memperkuat sistem pengamanan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas narkoba, dan berintegritas.(**)