Sabtu, Oktober 5, 2024

Bawaslu Bone Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024

KATADIA BONE || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait penanganan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 29 hingga 30 September 2024, di Novena Hotel Bone, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, membuka acara dengan penekanan pada pentingnya pemahaman mendalam tentang mekanisme penanganan pelanggaran.

Dalam sambutannya, Alwi menyatakan, “Setelah narasumber membawakan materi, akan dilakukan simulasi analisis kasus untuk me-refresh pengetahuan teman-teman terkait teknis penanganan pelanggaran.

Kami ingin memastikan apakah seluruh tata cara dan prosedur dalam menjalankan penerimaan laporan sudah dipahami oleh teman-teman semua, khususnya di divisi penanganan pelanggaran.”

Menindaklanjuti arahan tersebut, Nur Alim, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bone, menjelaskan bahwa mereka telah menyiapkan contoh kasus untuk dijadikan bahan simulasi dalam penanganannya.

“Apa yang disampaikan oleh narasumber membuka cakrawala berpikir dan belajar bagi teman-teman untuk memperbarui pengetahuan terkait penanganan pelanggaran.

Tidak ada alasan lagi untuk tidak mengetahui teknis penanganan pelanggaran pada proses pemilihan,” tegas Nur Alim.

Dalam pelaksanaan Rakernis, dua narasumber dihadirkan, yaitu Amrayadi, SH., MH, yang membawakan materi tentang “Teknis dan Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Laporan dan Informasi Awal Pemilihan Tahun 2024,” dan Maming Genda, SH., MH, yang menyampaikan materi tentang “Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan.”

Nur Alim juga menjelaskan bahwa peserta dibagi menjadi enam kelompok, di mana masing-masing kelompok didampingi oleh tim teknis untuk menyusun Laporan Hasil Penanganan (LHP) yang baik dan sesuai dengan Perbawaslu 6 Tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas Panwaslu dalam menghadapi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan, serta memastikan bahwa semua anggota memahami prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Dengan adanya Rakernis ini, Bawaslu Bone berharap dapat menciptakan pemilihan yang lebih transparan dan adil di tahun 2024.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles