Terhubung dengan kami

HUKRIM

5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Polisi di Bajoe, 5 Saset Sabu Jadi Barang Bukti

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Sat Res Narkoba Polres Bone berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jl. Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulsel pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 10.00 WITA.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menangkap pelaku berinisial SN (37) yang berdomisili di Jl. Kesehatan dan SI (40) yang berasal dari Jl. Karantina. Keduanya tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 sachet plastik klip bening yang berisi 5 sachet sabu ukuran kecil dengan berat total 0.90 gram, 1 batang pirex kaca yang terdapat sabu di dalamnya, dan 1 unit handphone,” ungkap AKP Aswar.

Kepada pihak kepolisian, SN mengakui bahwa 5 sachet sabu yang ditemukan sebelumnya dibeli dari SI seharga Rp 700.000. Berdasarkan pengakuan SN, SI kemudian turut diamankan.

Dari keterangan SI, ia mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B Alias BT. Saat ini, kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap B Alias BT, yang masih buron.

Selain itu, pada saat penangkapan terhadap SN dan SI, pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang lainnya, yaitu S Alias G, WA Alias L, dan RA Alias R. Berdasarkan hasil interogasi, S Alias G dan WA Alias L diketahui hendak membeli sabu, namun belum sempat melakukan transaksi karena lebih dulu diamankan.

Atas perbuatannya, para pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bone. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(Dhani)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending