KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar terus mendorong masyarakat untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari membuang secara tercampur menjadi memilah sejak dari rumah.
Sosialisasi mengenai pemilahan sampah kembali dilakukan kepada warga Graha Indah Family sebagai bagian dari upaya mengurangi persoalan sampah di tingkat lingkungan.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber Juli Astutik yang juga Kepala SDN Rappocini peraih Adiwiyata Mandiri menjelaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sebelum dibuang.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan sampah yang saat ini tidak hanya menjadi masalah Kota Makassar, tetapi juga persoalan nasional.
Juli menjelaskan, terdapat empat jenis sampah yang perlu dipisahkan masyarakat, yakni sampah organik, anorganik, residu, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Menurutnya, pemilahan sejak dari sumber atau rumah tangga akan memudahkan proses pengelolaan sampah berikutnya, sekaligus mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Open dumping itu membuang sampah secara terbuka. Sampah organik, anorganik, residu dan B3 semuanya tercampur menjadi satu. Itu dapat mencemari lingkungan dan nantinya akan berbahaya terhadap lingkungan kita,” jelas Juli dalam kegiatan sosialisasi.
Ia menuturkan, kebijakan pengelolaan sampah di Kota Makassar mulai diarahkan pada sistem pemilahan. Pemerintah Kota Makassar juga menyosialisasikan kebijakan bahwa mulai 1 Agustus 2026, sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut.
Juli mengatakan, kebijakan tersebut membutuhkan proses edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Pemerintah tidak langsung menerapkan sanksi, melainkan terlebih dahulu mengajak warga memahami cara memilah dan mengelola sampah dengan benar.
“Memang segala kebijakan itu pasti ada pro dan kontranya. Tetapi bagaimana kita meminimalisir yang kontra itu menjadi sama-sama menuju ke depan yang lebih baik,” ujarnya.
Empat Jenis Sampah yang Perlu Dipilah
Dalam pengelolaan sampah dari rumah, masyarakat diminta mengenali jenis sampah sebelum memasukkannya ke tempat penampungan.
Pertama, sampah organik, yakni sampah yang mudah terurai seperti sisa makanan, sayuran, buah-buahan dan material alami lainnya.
Kedua, sampah anorganik, seperti botol plastik, kemasan, kardus, kertas, kaleng dan material yang masih memiliki potensi untuk digunakan kembali atau didaur ulang.
Ketiga, sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak dapat digunakan kembali maupun didaur ulang dan harus mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Keempat, sampah B3, yakni sampah yang memiliki karakteristik berbahaya atau mengandung bahan tertentu yang membutuhkan penanganan khusus dan tidak boleh dicampur dengan sampah rumah tangga lainnya.
Juli menekankan, pemilahan tersebut sebaiknya dilakukan sejak dari sumbernya, bukan setelah seluruh sampah tercampur.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat rumah tangga, RT, RW, kelurahan hingga kecamatan mulai memberikan dampak terhadap lingkungan.
Salah satu perubahan yang mulai dirasakan masyarakat, kata Juli, adalah berkurangnya bau yang sebelumnya kerap muncul akibat pengelolaan sampah yang tidak optimal.
“Sekarang kita rasakan dua minggu terakhir ini atau akhir-akhir ini, adakah kita cium bau-bau itu? Mulai berkurang. Itu adalah efek daripada pengolahan sampah yang dilakukan secara bertahap di kelurahan, di RT, RW, bahkan di kecamatan,” ungkapnya.
Juli juga mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan sistem pengelolaan sampah melalui kebiasaan memilah dari rumah.
Ia berharap warga Graha Indah Family dapat menjadi bagian dari perubahan tersebut dengan menerapkan pemilahan sampah secara konsisten dan tidak kembali mencampur seluruh jenis sampah.
“Bagaimana kita bersama-sama membicarakan kelanjutannya yang terbaik untuk lingkungan kita ini,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, apresiasi juga disampaikan kepada Ketua RW 2 yang dinilai aktif mendukung berbagai kegiatan warga, termasuk kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah di lingkungan RT 05.
Pemilahan sampah dari rumah diharapkan dapat menjadi kebiasaan baru masyarakat Makassar, sehingga sampah yang dihasilkan tidak seluruhnya berakhir di TPA dan sebagian dapat dimanfaatkan kembali melalui proses pengolahan maupun daur ulang.(**)