KATADIA BONE || Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin atas pertanyaan awak media memberikan penjelasan mengenai program UHC, usai melakukan Sidak harga kebutuhan pokok dan kunjungan ke Pasar Murah Dinas Ketahanan Pangan.
Keluhan masyarakat mengenai program Universal Health Coverage (UHC) yang disinyalir kehilangan hak istimewanya dijelaskan secara gamblang oleh Andi Akmal, dimana dulunya sewaktu masih berlaku Hak Istimewa, pelayanan kesehatan masyarakat di Bone dapat berjalan lancar seiring dengan penanganan yang cepat.
Untuk program UHC Kabupaten Bone sendiri mendapatkan kucuran dana sebanyak 115 Miliar di tahun 2025, namun karena masih memiliki tunggakan maka hak istimewa yang diburu warga menjadi tak tercover lagi.
“Utang UHC Bone sebanyak 45 Miliar, jadi kita masih memiliki tunggakan” ungkapnya, Selasa (25/02/2025).
Lanjut Andi Akmal mengatakan Program UHC di Bone tetap Berlanjut, hanya saja hak istimewa yang sebelumnya dinikmati masyarakat untuk saat ini tidak bisa lagi diperoleh.
“Sebenarnya program UHC di Bone itu tetap berjalan, yang tidak jalan adalah hak istimewanya, yaitu pada saat kita mengurus atau membuat BPJS maka pada hari itu juga BPJS tersebut langsung berlaku,”
“Namun karena kita masih memiliki tunggakan kita tidak dapat memperoleh hak istimewa tersebut, hal itu dapat berlaku kalau hutang kita sudah dapat dilunasi,” tutupnya. (Dhany)