KATADIA GOWA || Kepala Lapas Narkotika beserta sejumlah pejabat struktural mengikuti rapat daring melalui Zoom yang membahas peningkatan sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam rapat daring ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, memberikan arahan tegas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar memperketat pengawasan selama bulan Ramadan.
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di Lapas dan Rutan. Rudy menegaskan bahwa pengamanan harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh area mulai dari pintu masuk hingga blok hunian.
Sebagai langkah konkret, dilakukan penambahan petugas keamanan dari unsur staf serta penjadwalan piket kontrol bagi pejabat struktural yang berlangsung sejak selesai salat tarawih hingga waktu sahur.
“Keamanan adalah prioritas utama. Laksanakan deteksi dini, tingkatkan kewaspadaan, dan cegah potensi gangguan sekecil apa pun. Jangan sampai pimpinan mengetahui kejadian dari pihak luar, setiap insiden harus segera dilaporkan,” tegasnya pada Kamis (27/2/2025).
Selain pengamanan, pengaturan ibadah warga binaan juga menjadi perhatian. Kakanwil menginstruksikan agar pelaksanaan salat tarawih dibatasi hingga pukul 21.00 waktu setempat, sementara tadarus Al-Qur’an dapat berlangsung hingga pukul 22.00, dengan ketentuan mendapat persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Untuk memastikan ketertiban selama Ramadan, razia dan penggeledahan di blok hunian akan lebih diintensifkan. Pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan, baik petugas maupun pengunjung, diperketat guna mencegah penyelundupan barang terlarang atau potensi pelarian.
Selain pengamanan internal, koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan juga menjadi prioritas. Hal ini penting terutama dalam mengantisipasi warga binaan yang masa tahanannya berakhir saat libur Lebaran.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Narkotika, Gunawan, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan instruksi Kakanwil.
“Kami akan memastikan seluruh arahan diterapkan secara optimal, mulai dari penguatan keamanan hingga pengawasan ibadah warga binaan. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Dalam kondisi keterbatasan anggaran, Rudy Fernando Sianturi juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyesuaian kebijakan selama Ramadan, termasuk terkait pemberian makanan tambahan (extra voeding) bagi warga binaan. Ia mengimbau agar kepala Lapas dan Rutan dapat merevisi anggaran guna tetap memberikan layanan yang optimal.
“Jika perlu, lakukan koordinasi dengan penyedia bahan makanan agar layanan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.(**)