KATADIA BARRU || Pemerintah Kabupaten Barru secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengelola Pasar Tahun 2025 kepada delapan Kepala Pasar se-Kabupaten Barru dalam sebuah seremoni yang digelar di Baruga Singkeru Ada’e, Rumah Jabatan Bupati Barru, Kamis (01/05/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., didampingi oleh Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Abu Bakar, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskumdag) H. Muh. Ushuluddin. Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh masing-masing Kepala Pasar yang baru diangkat.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada Diskumdag atas kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa delapan Kepala Pasar yang dilantik hari ini diberikan kepercayaan besar dalam mengelola pasar sebagai pusat ekonomi rakyat.
“Kami menyebut para kepala pasar ini sebagai ‘pengusaha pasar’. Mereka bukan hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan membangun ekonomi kerakyatan,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan pasar yang lebih profesional, tertib, dan nyaman bagi pedagang serta pengunjung. Ia berharap para Kepala Pasar segera membangun komunikasi yang baik dengan pengurus sebelumnya dan para pedagang demi kelancaran transisi kepemimpinan.
“Yang penting adalah menjaga suasana yang aman dan bersahabat di pasar. Sikap bijaksana dan komunikasi efektif harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengingatkan bahwa kepemimpinan yang efektif adalah yang mampu mendengar aspirasi semua pihak, termasuk pengurus pasar dan masyarakat. Ia mendorong kolaborasi, keadilan, dan kebersamaan sebagai fondasi dalam pengelolaan pasar.
“Kami tidak meminta imbalan apa pun. Ini murni penugasan berdasarkan penilaian terhadap komitmen dan kemampuan masing-masing. Jika ada kesulitan, jangan segan berkomunikasi langsung kepada kami atau Diskumdag,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar Kepala Pasar mampu menjadi penyejuk dalam dinamika sosial di lingkungan pasar, menghindari sikap emosional dan sewenang-wenang, serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
“Jabatan ini membawa tanggung jawab moral dan spiritual. Jaga nama baik diri dan keluarga. Insya Allah, para Kepala Pasar dan istrinya akan diberikan tempat khusus dalam peringatan Hari Jadi Daerah mendatang sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala BKPSDM Kab. Barru, Plt. Kepala Bapenda, Kabag Hukum Setda Barru, Kabid Perdagangan Diskumdag, para penerima SK, serta undangan lainnya.
Penetapan delapan Kepala Pasar ini berdasarkan SK Bupati Barru Nomor: 235/DISKUMDAG/2025, dengan rincian sebagai berikut:
-
Iswan Junar (Pasar Mattirowalie, Kec. Barru)
-
H. Kamaluddin (Pasar Pekkae, Kec. Tanete Rilau)
-
Saharuddin (Pasar Baru/Lisu, Kec. Tanete Riaja)
-
Abdul Kadir (Pasar Doi-doi, Kec. Pujananting)
-
H. Muh. Rustan Saleh (Pasar Takkalasi, Kec. Balusu)
-
Saharuddin (Pasar Mangkoso, Kec. Soppeng Riaja)
-
Andi Adil (Pasar Palanro, Kec. Mallusetasi)
-
Sudirman (Pasar Ralla, Kec. Tanete Riaja)
Pemerintah Kabupaten Barru berharap dengan penunjukan ini, pengelolaan pasar dapat menjadi lebih maju dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(**)