KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan kembali menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban orang tua siswa dengan menyiapkan program seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. Syarifuddin, usai melakukan pertemuan dengan Komisi D DPRD Makassar pada Senin (7/7/2025) jalan AP Pettarani
Dr. Syarifuddin yang akrab disapa “Doktor Syarif” menjelaskan bahwa saat ini proses pengadaan seragam telah memasuki tahap verifikasi penyedia melalui sistem katalog. Dari 20 penyedia awal, sebanyak 32 penyedia telah dinyatakan lolos verifikasi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar, yang sebelumnya dikenal sebagai ULP.
“Kami sudah menerima daftar nama 32 penyedia yang lolos verifikasi. Saat ini kami sedang bernegosiasi untuk mempersiapkan seragam putih biru bagi SMP dan putih merah bagi SD,” ujar Doktor Syarif.
Untuk tahap pertama, Pemkot menargetkan pembagian seragam kepada 14.000 siswa SMP dan 19.000 siswa SD, masing-masing akan menerima dua pasang seragam. Tahap kedua juga akan didistribusikan dalam jumlah yang sama.
Doktor Syarif juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah terkait aturan penggunaan seragam, khususnya untuk siswa kelas 1 SD. Berikut pembagian jadwal penggunaan seragam:
1. Jenjang SD: Kelas I
Senin s.d Kamis : Putih Merah
Jumat s.d Sabtu : Olahraga / Baju Muslim
Kelas II s.d VI
Senin s.d Selasa : Putih Merah
Rabu s.d Kamis : Batik
Jumat : Olahraga, Baju Muslim
Sabtu : Pramuka
2. Jenjang SMP: Kelas VII
Senin s-d Selasa : Putih Merah
Rabu – Kamis : Batik
Jumat : Olahraga / Baju Muslim
Sabtu : Pramuka
Kelas VIII s.d IX
Senin s.d Selasa : Putih Biru
Rabu s.d Kamis : Batik
Jumat s.d Sabtu : Olahraga / Pramuka
Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan 5 (lima) hari pembelajaran menyesuaikan dengan penyampaian ini.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pembebanan biaya pembelian seragam kepada orang tua. Program ini kami buat untuk menghindari praktik jual beli seragam di sekolah dan memastikan semua siswa mendapatkan hak yang sama,” tegasnya.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan murid Baru (SPMB) yang adil dan bebas pungutan.(**)