Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Soal Isu Seragam Sekolah, Disdik Makassar Pastikan Pengadaan Transparan dan Terpantau

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, angkat bicara terkait isu yang mencuat mengenai proses tender dan distribusi seragam sekolah tahun ajaran 2025.

Dalam keterangannya, Achi memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan pihaknya siap melakukan evaluasi jika ditemukan ketidaksesuaian kualitas atau spesifikasi barang.

“Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas,” ujar Achi usai menemui Wali Kota Makassar di Balai Kota, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, saat ini Dinas Pendidikan tengah melakukan quality control terhadap barang yang disalurkan oleh penyedia. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap seragam yang telah beredar di masyarakat, tetapi juga terhadap para penjahit lokal yang terlibat dalam kontrak payung.

“Selain itu, ada tim distrik yang sedang melaksanakan cross-check lapangan. Kami pastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas,” tambahnya.

Achi menegaskan, pengadaan seragam sekolah tahun ini telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proyek-proyek pengadaan pemerintah daerah.

“Penyedia adalah UMKM. Mereka menyalurkan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal,” katanya.

Soal harga, Achi menjelaskan bahwa biaya satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, atau setara Rp180 ribu per potong, dan nilai tersebut telah disesuaikan dengan hasil survei pasar terbaru.

“Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilainya masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum,” terang Achi.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait kualitas seragam. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka penyedia akan diminta bertanggung jawab sesuai kontrak dan aturan yang berlaku.

“Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending