Terhubung dengan kami

POLITIK

DPRD Makassar Bahas APBD Perubahan 2025, PKB Tekankan Hak Disabilitas

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara daring, Kamis (4/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, unsur Muspida, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum serta pendapat akhir terhadap dokumen perubahan anggaran tersebut.

Juru Bicara Fraksi PKB, Zulhajar, menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Menurutnya, dalam dokumen APBD Perubahan 2025 masih terdapat ruang kosong terkait pemenuhan hak-hak disabilitas.

PKB mendorong Pemkot Makassar menyusun program pelatihan keterampilan hidup yang sesuai dengan kebutuhan disabilitas, sekaligus membuka peluang kerja fungsional. “Tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena perbedaan kemampuan fisik. APBD harus menjadi instrumen untuk menciptakan kesetaraan,” ujarnya.

Fraksi PKB menyatakan menerima Ranperda APBD Perubahan, namun memberikan catatan agar keberpihakan terhadap kelompok rentan benar-benar diwujudkan dalam program nyata, bukan sekadar narasi.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP, Andi Suhada Sappaile, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja sama dalam proses pembahasan. Ia menyoroti koreksi target pendapatan daerah yang turun dari Rp5,38 triliun menjadi Rp4,88 triliun, atau berkurang Rp480 miliar lebih.

Menurutnya, langkah strategis diperlukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, terutama lewat sektor retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan peningkatan kinerja BUMD. “Kami mendukung agar rancangan APBD Perubahan ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Rapat paripurna berjalan lancar dengan suasana penuh kehati-hatian. DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (***)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending