KATADIA BONE || Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2025 di Aula KPP Pratama Watampone.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 24–25 November 2025, dengan melibatkan 125 bendahara dan operator keuangan desa dari seluruh Kabupaten Bone.
Selain para peserta, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Inspektorat Kabupaten Bone serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bone sebagai bentuk sinergi dalam peningkatan akuntabilitas keuangan desa.
Kepala KPP Pratama Watampone, Amran, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di tingkat desa, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Pengelolaan keuangan desa sangat penting karena berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan. Salah satu bagian pentingnya adalah kewajiban perpajakan. Jika urusan pajak selesai, maka pertanggungjawaban administrasinya juga dapat berjalan baik,” ujarnya.
Amran memastikan pihaknya akan terus melakukan pendampingan langsung ke desa-desa guna memastikan setiap kendala perpajakan dapat teratasi.
“Kami akan melihat langsung permasalahannya dan memberikan solusi, terutama yang berkaitan dengan kewajiban pajak. Terima kasih kepada Inspektorat dan Dinas PMD Bone atas kolaborasi yang baik. Insyaallah, kegiatan seperti ini akan dilakukan secara rutin ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Watampone, Bambang Saptorenggo, menjelaskan bahwa monev ini menjadi ruang identifikasi berbagai hambatan yang sering dihadapi bendahara desa ketika memenuhi regulasi perpajakan.
“Maksud dari kegiatan ini adalah mengetahui kendala pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara desa, sehingga pendampingan bisa dilakukan tepat sasaran. Oleh karena itu, tidak semua bendahara diundang, tapi bertahap sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Kegiatan monev ini terbagi dalam empat sesi selama dua hari, dengan masing-masing sesi diikuti sekitar 30 peserta secara bergilir.
Melalui program berkelanjutan ini, KPP Pratama Watampone berharap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bone semakin tertib, taat regulasi, dan memberi dampak maksimal bagi pembangunan di desa.(**)