KATADIA BONE || Dalam rangka meningkatkan Kualitas Layanan Perpajakan, Kantor Pajak Watampone menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kantor Pajak Watampone, Rabu (15-10-2025)
Kegiatan FKP kali ini mengambil tema “Optimalisasi Pengelolaan Layanan Validasi Pajak Atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan”
Acara yang dikemas dalam bentuk diskusi Panel, menghadirkan Kepala Kantor ATR/ BPN Bone, Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto, SH, Wakil Ketua Ikatan Notaris, Jumiati Mulking SH, MKn, Wakil Rektor 2 IAIN Watampone, DR Hasbi Siddik MPDi, dan Kepala KPP Pratama DR. Amran SE Ak,MPA sekaligus sebagai panelis.
Selain para panelis, acara FKP ini juga dihadiri oleh Perwakilan Kanwil DJP Sulawesi Selatan,Barat dan Tenggara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, Perwakilan Kantor Pertanahan Soppeng, Perwakilan Notaris di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo, Perwakilan Wajib Pajak sektor Properti dan Perwakilan Media.
DR. Amran, SE Ak, MPA, Kepala Kantor Pajak Watampone, dalam sambutan serta materinya menyampaikan pentingnya meningkatkan layanan perpajakan terkait Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB) ini, mengingat PHTB yang merupakan pajak pusat ini bersamaan dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang merupakan Pajak Daerah dan menjadi Pendapatan Asli Daerah.
Amran berharap peningkatan peran dari para notaris sebagai stake holder utama proses bisnis pengalihan hak atas tanah dan bangunan, sekaligus berkomitmen untuk meningkatkan layanan terkait perpajakakannya.
Kami menerima banyak masukan dari para stakeholder dalam acara FKP kali ini, dari situ kami siap memberikan layanan terbaik bagi para Wajib Pajak dalam proses validasi Pajak atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan, pungkas Amran.(*)