KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar menegaskan langkah tegas dalam penguatan tata kelola lingkungan. Melalui Asisten I Pemkot Makassar, Andi Muhammad Yasir, pemerintah menetapkan bahwa setiap rumah di Kota Makassar wajib memiliki tempat pemilahan sampah sebagai upaya sistematis mengurangi beban sampah yang selama ini membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Instruksi tersebut disampaikan Yasir saat menghadiri kegiatan Jelajah Sampah yang dilaksanakan pada Jumat (28/11). Ia menekankan bahwa gerakan ini tidak boleh berhenti pada kegiatan simbolis, tetapi harus melahirkan kebiasaan baru dalam kehidupan masyarakat.
“Mulai hari ini, semua rumah wajib memiliki tempat pemilahan sampah. Jangan berhenti pada kegiatan seremoni. Kita ingin gerakan ini benar-benar hidup di masyarakat,” tegas Yasir.
Menurut Yasir, pengelolaan sampah yang cepat, efisien, dan berkelanjutan harus dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yakni rumah tangga. Dengan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya, volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang secara signifikan.
Ia juga meminta jajaran pemerintah kota, mulai dari camat, lurah, hingga RT/RW untuk memastikan instruksi ini berjalan di lapangan, bukan hanya menjadi slogan.
“Perubahan perilaku ini harus dimulai dari rumah. Camat, lurah, dan RT/RW wajib memastikan masyarakat menjalankannya,” lanjutnya.
Sebagai upaya memperkuat kebijakan ini, Pemkot Makassar tengah mempersiapkan pembangunan dan optimalisasi fasilitas pengolahan sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Salah satu prioritas program adalah pengembangan Pusat Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan (P3SR), yang diharapkan mampu mengolah sampah lebih modern, terukur, dan berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menekan ketergantungan pada TPA serta menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan kota besar.
Program Jelajah Sampah juga menjadi momentum menggalang kolaborasi lintas sektor. Yasir menekankan bahwa pemerintah hanya dapat mencapai target pengurangan sampah jika didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.
“Pemerintah menyediakan fasilitas, masyarakat menjalankan kebiasaan pemilahan. Kalau ini berjalan bersama, hasilnya akan terlihat,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Makassar optimistis mampu mempercepat terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih bersih, tertib, dan berkelanjutan melalui langkah sederhana: membiasakan pemilahan sampah dari rumah.