KATADIA MAKASSAR || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya memperkuat deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan berlangsung pada pukul 20.00 hingga 21.00 WITA dan menyasar sejumlah kamar hunian di Blok Narapidana Lapas Watampone, Senin (15/12).
Penggeledahan dilakukan secara acak pada kamar 4B, 10, 11, 16, dan 17. Kegiatan tersebut dikoordinir langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Watampone bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan, serta jajaran petugas pengamanan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Nomor PAS.07-UM.01.01-17 tentang pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, penggeledahan menjadi langkah konkret dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan lapas, khususnya menjelang akhir tahun.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran menyeluruh terhadap kamar hunian WBP dengan tetap mengedepankan prosedur dan pendekatan humanis. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan terkendali tanpa menimbulkan gangguan.
Sebelum penggeledahan dimulai, Plt. Kalapas Watampone, Ashari, memberikan arahan kepada tim agar pelaksanaan dilakukan secara profesional dan tanpa kekerasan. Ia juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga binaan, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan pesan pembinaan terkait pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam lapas.
Ashari menegaskan bahwa lapas harus menjadi tempat pembinaan yang bersih dari praktik-praktik negatif. Menurutnya, warga binaan diharapkan dapat memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
“Kami ingin memastikan Lapas Watampone benar-benar bersih dari hal-hal yang merusak. Warga binaan masuk dalam kondisi khilaf dan diharapkan keluar dalam keadaan lebih baik dan bersih. Perbaiki kehidupan kalian setelah selesai menjalani masa pidana,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif warga binaan dalam menjaga lingkungan hunian tetap bersih dan aman. Pihaknya memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti tali temali, narkoba, maupun benda tajam di dalam kamar hunian, mengingat akhir tahun dinilai rawan terhadap peningkatan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, antara lain besi runcing, botol kaca, sikat gigi yang ditajamkan, papan plafon, paku, tali, kabel, kartu domino, sendok besi, silet, dan gelas besi. Seluruh barang temuan tersebut diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan handphone, narkotika, maupun obat-obatan terlarang lainnya. Hal ini menunjukkan pengawasan dan pengendalian yang terus dilakukan secara konsisten oleh jajaran Lapas Kelas IIA Watampone.
Melalui penggeledahan dan dialog langsung dengan warga binaan ini, Lapas Kelas IIA Watampone menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif sebagai bagian dari upaya pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.(ANDIS)