Terhubung dengan kami

Kab.Gowa

Lapas Narkotika Sungguminasa Pastikan Layanan Kunjungan Tatap Muka WBP Berjalan Humanis dan Tertib

Dipublikasikan

pada

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),

KATADIA MAKASSAR || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus berkomitmen memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui layanan kunjungan tatap muka keluarga.

Layanan ini dilaksanakan secara tertib, aman, dan humanis, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta prosedur yang berlaku. Rabu 17/12

Kunjungan tatap muka menjadi sarana penting bagi WBP untuk menjaga hubungan emosional dan sosial dengan keluarga. Kehadiran keluarga secara langsung diharapkan mampu memberikan dukungan moral, memperkuat kondisi mental, serta meningkatkan motivasi WBP dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang dijalankan di dalam lapas.

Pelaksanaan layanan kunjungan di Lapas Narkotika Sungguminasa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan pengawasan petugas serta penerapan standar keamanan dan ketertiban. Seluruh pengunjung wajib mematuhi tata tertib kunjungan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Pemenuhan hak kunjungan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9 huruf c, yang menyatakan bahwa WBP berhak mendapatkan kunjungan keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainnya. Selain itu, layanan ini juga sejalan dengan prinsip pembinaan pemasyarakatan yang menekankan pendekatan humanis dan reintegrasi sosial.

Melalui layanan kunjungan tatap muka, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa berupaya memastikan bahwa setiap WBP tetap mendapatkan hak dasarnya sebagai manusia, sekaligus mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa pemenuhan hak WBP merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Pemenuhan hak WBP, termasuk hak untuk bertemu dan berinteraksi dengan keluarga melalui layanan kunjungan tatap muka, terus kami utamakan.

Kami percaya bahwa dukungan keluarga memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas mental dan mendorong perubahan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik. Layanan ini kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Gunawan.

Ia juga menambahkan bahwa Lapas Narkotika Sungguminasa akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI bermanfaat bagi masyarakat.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending