KATADIA JAKARTA || Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di panggung global. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tampil sebagai salah satu kepala daerah Indonesia yang dipercaya menjadi pembicara dalam forum internasional Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (APCAT) Summit 2026.
Forum bergengsi tersebut digelar di Hotel JW Marriott, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Senin (26/1/2026), dan diikuti perwakilan kota serta pemerintah daerah dari 10 negara di kawasan Asia Pasifik. Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi kota-kota dunia untuk berbagi pengalaman, kebijakan, serta praktik terbaik dalam mendorong kota sehat melalui pengendalian tembakau.
Dalam forum tersebut, Munafri Arifuddin tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi tampil aktif menyuarakan kebijakan konkret Pemerintah Kota Makassar. Pada sesi panel internasional, ia memaparkan secara komprehensif regulasi dan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar.
Munafri menegaskan bahwa kebijakan KTR di Makassar bukan sekadar regulasi di atas kertas, melainkan telah diterjemahkan ke dalam tindakan nyata di lapangan. Salah satunya dengan meniadakan iklan rokok di ruang publik serta memastikan lingkungan Balai Kota Makassar bebas dari polusi asap rokok.
“Makassar telah mengambil langkah tegas dengan meniadakan iklan rokok di ruang-ruang publik dan memastikan lingkungan Balai Kota bebas dari asap rokok,” tegas Munafri, yang akrab disapa Appi, disambut apresiasi peserta forum.
Ia menjelaskan, sejak 2013 Pemerintah Kota Makassar telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun, seiring perkembangan zaman, regulasi tersebut dinilai perlu diperkuat melalui revisi dengan penambahan sanksi serta mekanisme pengawasan yang lebih tegas.
Saat ini, Pemkot Makassar tengah menggodok revisi Perda KTR serta Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengendalian tembakau guna memperkuat implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami membangun kota yang sehat, ramah, dan berorientasi pada kualitas hidup masyarakat melalui penguatan Perda KTR,” ujar Appi di hadapan delegasi internasional.
Kehadiran Munafri Arifuddin di APCAT Summit sekaligus menjadi representasi Sulawesi Selatan di forum global tersebut. Ia satu panggung dengan sejumlah pemimpin daerah dari berbagai negara, di antaranya Han Kosal (Wakil Gubernur Kampong Thom, Kamboja), Vo Thi Viet Phuong (Provinsi Tay Ninh, Vietnam), Antonio de Deus Fatima (Kota Ermera, Timor-Leste), serta beberapa kepala daerah Indonesia lainnya.
Dalam diskusi panel, para peserta membahas berbagai tantangan pengendalian tembakau di tingkat kota, mulai dari penguatan regulasi, pengawasan lapangan, hingga perubahan perilaku masyarakat. Kota Makassar dipandang sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong kebijakan kesehatan publik melalui pendekatan regulatif dan edukatif.
Munafri juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat pengendalian tembakau melalui langkah-langkah strategis yang lebih tegas dan terukur, khususnya demi melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.
Salah satu fokus utama kebijakan tersebut adalah pembatasan area penjualan rokok agar tidak berada di kawasan sensitif, seperti sekitar sekolah, rumah sakit, fasilitas kesehatan, kawasan pendidikan, serta ruang publik.
“Kami ingin menekan aksesibilitas rokok, terutama bagi anak-anak dan remaja. Karena itu, penjualan rokok tidak boleh berada dekat kawasan-kawasan sensitif,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga memperketat larangan merokok bagi pekerja di sektor publik. Jika sebelumnya hanya berlaku bagi sopir angkutan umum, kini kebijakan tersebut diperluas ke berbagai jenis pekerjaan selama menjalankan tugas.
Munafri mengakui bahwa tantangan terbesar pengendalian tembakau terletak pada aspek pengawasan dan penegakan hukum. Ia menekankan bahwa regulasi harus dibarengi pengawasan ketat serta sanksi yang jelas agar berjalan efektif.
Menurutnya, perkembangan industri rokok, termasuk rokok elektrik dan produk tembakau alternatif, menuntut regulasi yang lebih rinci dan komprehensif. Untuk itu, Pemkot Makassar berkomitmen menghadirkan aturan yang lebih detail, khususnya di kawasan kesehatan, pendidikan, dan keagamaan.
Partisipasi aktif Makassar dalam APCAT Summit menegaskan kesiapan kota ini berkontribusi dalam agenda kesehatan perkotaan di tingkat regional dan internasional, sekaligus memperkuat citra Makassar sebagai kota progresif yang berani mengambil kebijakan strategis demi masa depan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin dan Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar Andi Ardi Rahadian. (*)