Terhubung dengan kami

Kab.Gowa

Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi Warga Binaan

Dipublikasikan

pada

Lapas Narkotika Sungguminasa menerima kunjungan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dalam rangka kegiatan sosialisasi penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),

KATADIA GOWA :: Lapas Narkotika Sungguminasa menerima kunjungan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dalam rangka kegiatan sosialisasi penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari masyarakat yang tetap memiliki hak asasi meskipun sedang menjalani masa pidana.

Dalam sosialisasi tersebut, tim dari Kanwil HAM Sulsel memaparkan konsep dasar HAM, hak-hak yang tetap melekat pada warga binaan, serta batasan-batasan yang perlu dipahami selama menjalani proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar para warga binaan memahami aturan yang berlaku, menghormati hak orang lain, serta menumbuhkan kesadaran hukum dan sosial selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan pengetahuan warga binaan terkait hak asasi manusia yang selama ini masih terbatas mereka akses.

“Kegiatan ini sangat penting karena sebagian besar warga binaan memiliki keterbatasan akses terhadap informasi dan perkembangan sosial budaya di luar. Melalui sosialisasi ini, mereka diharapkan dapat memahami secara lebih utuh hak-hak yang dimiliki serta batasan-batasan yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembinaan,” ujar Gunawan.

Ia menambahkan, pihaknya menggandeng Kementerian HAM agar warga binaan dapat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai hak dan kewajiban mereka selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan warga binaan tidak hanya memahami hak-haknya, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran untuk menghormati aturan serta membangun sikap yang lebih baik sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Program sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada kedisiplinan, tetapi juga peningkatan pengetahuan, kesadaran hukum, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending