Terhubung dengan kami

Nasional

Makassar Siap Dukung Percepatan Proyek PSEL, Munafri Hadiri Rakortas di Jakarta

Dipublikasikan

pada

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan,

KATADIA JAKARTA || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, terkait percepatan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (31/03/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Kemenko Bidang Pangan ini diikuti sejumlah kepala daerah dari wilayah yang masuk dalam daftar proyek PSEL. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Munafri menyampaikan bahwa forum yang dipimpin Zulkifli Hasan membahas perkembangan serta roadmap proyek PSEL yang tengah didorong percepatannya.

Ia menegaskan, percepatan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar proyek PSEL dapat berjalan lebih cepat dan masif di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Kota Makassar. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi kondisi kedaruratan sampah, khususnya di daerah dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari.

“Barusan kita mengikuti rapat koordinasi menyangkut perkembangan dan progres PSEL yang benar-benar di-push untuk dilakukan akselerasi. Ini adalah perintah langsung Bapak Presiden agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih masif,” ujar Munafri.

Dalam forum tersebut, Munafri juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pembangunan PSEL. Salah satu opsi yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, yang dinilai strategis dan telah tersedia.

Menurutnya, pembangunan PSEL di dalam kawasan TPA Antang akan lebih efisien karena tidak memerlukan proses pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain efisiensi, penempatan fasilitas di lokasi tersebut juga dinilai lebih aman secara sosial karena meminimalisir dampak lingkungan terhadap kawasan permukiman baru.

Munafri menambahkan, lokasi TPA Antang berada pada zona yang memungkinkan untuk pengembangan fasilitas industri pendukung PSEL. Jika disepakati, Pemerintah Kota Makassar hanya perlu menuntaskan proses pembebasan lahan.

Ia berharap pembangunan PSEL di Makassar dapat segera terealisasi sebagai investasi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat.

“Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat,” tutupnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending