KATADIA BULUKUMBA || Dalam upaya memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, PT PLN (Persero) UP3 Bulukumba bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Kantor PLN UP3 Bulukumba, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh pegawai PLN, tenaga alih daya, serta perwakilan mitra kerja sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan rasa aman dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di lingkungan PLN.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, hingga manfaat tambahan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Assistant Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Bulukumba, Lisa Rizki Fausiah, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan elemen penting dalam mendukung kinerja perusahaan.
“PLN berkomitmen memastikan seluruh pekerja, termasuk tenaga alih daya dan mitra kerja, memperoleh perlindungan yang layak. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan seluruh insan PLN dapat bekerja lebih tenang, aman, dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Abriansyah, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan secara rinci manfaat serta mekanisme program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko kerja. Penting bagi setiap pekerja memahami hak dan manfaat yang tersedia agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Peserta aktif menggali informasi terkait penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), prosedur klaim, manfaat program, serta hak-hak pekerja dalam sistem jaminan sosial.
Melalui kegiatan ini, PLN UP3 Bulukumba berharap kesadaran dan pemahaman pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif.
Sinergi antara PLN dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus berlanjut guna memperkuat perlindungan tenaga kerja, sejalan dengan komitmen PLN dalam menghadirkan layanan yang andal sekaligus berorientasi pada kesejahteraan seluruh insan perusahaan.(**)