KATADIA LUWU UTARA || Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan pengarahan kepada personel Polres Luwu Utara di Mako Polres Luwu Utara, Senin (27/04/2026).
Kedatangan Kapolda bersama rombongan Pejabat Utama Polda Sulsel disambut langsung oleh Kapolres Luwu Utara, Nugraha Pamungkas, beserta jajaran. Penyambutan berlangsung khidmat dengan prosesi adat berupa pengalungan sarung, penyerahan bucket bunga, penampilan tari Padduppa, hingga jajar kehormatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka bersama seluruh personel Polres Luwu Utara yang turut dihadiri para Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, perwira staf, serta perwira Batalyon D Pelopor.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Luwu Utara menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya secara umum dalam kondisi aman dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa kunjungan kerja Kapolda menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu, dalam arahannya, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam penyelesaian perkara agar masyarakat memperoleh kepastian hukum secara cepat dan tepat. Ia juga menyoroti optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurutnya, kecepatan, ketepatan, serta sikap humanis petugas dalam merespons laporan masyarakat menjadi cerminan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga nama baik institusi serta meningkatkan pengawasan melekat (waskat) guna mencegah pelanggaran di internal.
“Pelanggaran anggota, terutama penyalahgunaan narkoba, tidak ada toleransi dan akan diproses secara hukum serta sidang etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, seluruh personel Polres Luwu Utara diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.