Terhubung dengan kami

TNI/POLRI

Polsek Pujananting Kawal Pengobatan ODGJ

Dipublikasikan

pada

Polsek Pujananting, Polres Barru, menerapkan pendekatan berbeda dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah hukumnya.

KATADIA BARRU || Polsek Pujananting, Polres Barru, menerapkan pendekatan berbeda dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah hukumnya. Melalui pendekatan berorientasi pada penderita, jajaran kepolisian turun langsung mendatangi rumah-rumah warga guna memastikan proses pengobatan berjalan rutin serta kondisi keamanan lingkungan tetap kondusif.

Kapolsek Pujananting, IPTU Sahabuddin, bersama personelnya secara berkala melakukan kunjungan ke rumah warga ODGJ di wilayah Kecamatan Pujananting. Salah satu kunjungan dilakukan di rumah seorang warga bernama Anru di Lingkungan Padang Lampe, Kelurahan Mattappawalie.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek tidak hanya memantau kondisi pasien, tetapi juga memberikan perhatian kepada keluarga yang merawat, khususnya para ibu lanjut usia yang selama ini menjadi pendamping utama anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.

Kapolsek Pujananting menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan sekaligus upaya memastikan pasien tetap mendapatkan penanganan medis secara berkelanjutan.

Selain memberikan edukasi kepada keluarga terkait pentingnya pengobatan rutin, Polsek Pujananting juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan fasilitas kesehatan. Bersama Camat Pujananting, jajaran kepolisian membantu proses administrasi kesehatan, mulai dari pengurusan fasilitas BPJS, proses rujukan, hingga pemulangan pasien usai menjalani rehabilitasi medis.

Upaya serupa turut dilakukan Wakapolsek Pujananting, IPDA Khaedir Ali, melalui kunjungan door to door untuk memantau langsung kondisi warga ODGJ sekaligus memastikan pasien tidak mengalami putus obat.

Ketersediaan obat-obatan dari Puskesmas juga menjadi perhatian utama karena konsumsi obat secara rutin dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas kondisi pasien serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Saat dihubungi awak media, Kapolsek Pujananting menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga sekaligus tindakan pencegahan gangguan kamtibmas apabila ODGJ tidak ditangani secara tepat.

“Tindakan ini adalah bentuk kepedulian kami. Setiap warga berhak mendapat perlakuan manusiawi dan penanganan yang tepat. Kami memberikan pemahaman kepada keluarga terkait prosedur rujukan serta pentingnya penanganan medis yang tepat bagi ODGJ, demi keselamatan yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar,” jelas Kapolsek.

Pendekatan humanis yang dilakukan Polsek Pujananting tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup ODGJ sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah Kecamatan Pujananting.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending