KATADIA MAKASSAR || Organisasi Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dengan menginisiasi kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tingkat Kota Makassar Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Mamajang, Senin (25/5/2026), menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sosialisasi yang digagas MAKI Sulsel tersebut dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Makassar Fatur Rahman mewakili Wali Kota Makassar, Camat Mamajang, Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, S.T., Danramil 1408-06/Mamajang Mayor Arh H. Jamaluddin, S.E., M.Pd., Kaur Narkoba Polrestabes Makassar AKP Ahmad, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, BNN Provinsi Sulawesi Selatan, para lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Ketua RT dan RW se-Kecamatan Mamajang.
Inisiatif MAKI Sulsel mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu menghadirkan kolaborasi nyata lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
Dalam pemaparannya, Danramil Mamajang Mayor Arh H. Jamaluddin. SE.,M.Pd menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan program prioritas pemerintah yang harus didukung secara bersama-sama.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menghancurkan ketahanan keluarga, lingkungan sosial, dan masa depan generasi muda.
“Pertemuan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkoba di wilayah Mamajang. Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, lingkungan, dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tantangan pemberantasan narkoba cukup besar. Dengan jumlah penduduk Mamajang yang diperkirakan mencapai sekitar 70 ribu jiwa dan keterbatasan personel aparat di lapangan, dibutuhkan dukungan aktif masyarakat untuk membantu upaya pencegahan dan pengawasan lingkungan.
Kapten Jamaluddin juga mengibaratkan narkoba sebagai penyakit yang telah mengakar di tengah masyarakat sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar permasalahan.
“Narkoba ini sudah seperti penyakit yang tertanam dan memiliki akar yang kuat. Kalau ingin tuntas, maka akarnya harus digali dan dibersihkan bersama-sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda menyampaikan apresiasi kepada MAKI Sulsel yang dinilai telah membantu tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam aspek pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan jumlah personel kepolisian membuat dukungan organisasi kemasyarakatan seperti MAKI menjadi sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba.
“Dengan adanya MAKI, masyarakat semakin sering mendapatkan edukasi tentang bahaya narkoba. Ini sangat membantu tugas kepolisian karena upaya pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat,” katanya.
Dalam forum tersebut juga muncul sejumlah gagasan untuk memperkuat gerakan anti narkoba di tingkat masyarakat, termasuk mendorong tokoh masyarakat, RT dan RW menjadi pelopor dengan memberikan teladan nyata serta mendukung pelaksanaan tes narkoba sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kepala Kesbangpol Kota Makassar Fatur Rahman yang hadir mewakili Wali Kota Makassar turut mengapresiasi langkah MAKI Sulsel dalam menginisiasi kegiatan tersebut. Ia menilai keberhasilan program P4GN sangat bergantung pada koordinasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan warga.
Melalui kegiatan yang diinisiasi MAKI Sulsel ini, seluruh peserta menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat gerakan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat akar rumput. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menjadikan Kecamatan Mamajang sebagai wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Lebih dari sekadar kegiatan sosialisasi, forum tersebut menjadi bukti bahwa MAKI Sulsel tidak hanya bergerak dalam isu pengawasan dan pemberantasan korupsi, tetapi juga aktif mengambil peran dalam upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.(**)