KATADIA MAKASSAR || Komitmen mewujudkan lingkungan bebas narkoba terus digaungkan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar MAKI di Aula Kantor Kecamatan Manggala, Rabu (10/6/2026).
Camat Manggala, H. Ahmad, S.Sos., memberikan apresiasi kepada MAKI yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, persoalan narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan ketahanan keluarga.
Dalam sambutannya, Ahmad mengungkapkan bahwa wilayah Manggala termasuk daerah yang perlu mendapat perhatian khusus terkait peredaran narkoba. Ia menilai banyak kasus bermula dari rasa ingin tahu atau sekadar mencoba, namun berujung pada keterlibatan sebagai pengguna hingga pengedar.
“Peredaran narkoba ini sangat rawan dan dampaknya sangat fatal. Banyak keluarga yang terdampak. Awalnya hanya coba-coba, tetapi akhirnya bisa menjadi pengguna bahkan pengedar. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memerangi narkoba, mulai dari pemerintah kecamatan, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga aparat keamanan.
“Kita harus sama-sama menjaga anak-anak kita. Saya mengapresiasi MAKI yang berkolaborasi dengan RT/RW dan seluruh unsur masyarakat. Kapolsek dan Danramil juga mendukung penuh upaya ini. Harapan kami adalah semua pihak dapat merangkul dan membina masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Camat Manggala juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kalau ada temuan atau informasi terkait narkoba, segera laporkan. Jangan biarkan narkoba merusak lingkungan kita. Mari wujudkan Lorongku Bersinar, Keluargaku Bebas Narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kaur Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Ahmad, S.H., menjelaskan bahwa penanganan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dalam penanganan narkoba ada pencegahan, pemberantasan, dan tindakan represif. Kegiatan yang dilakukan MAKI ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang sangat penting. Karena itu kami mendukung penuh dan hadir untuk memberikan materi serta edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
AKP Ahmad mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026, Polrestabes Makassar telah menangani lebih dari 250 kasus narkotika. Angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkoba masih cukup tinggi dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Menurutnya, pelaku tindak pidana narkotika terdiri dari tiga kategori utama, yakni pengguna, pengedar, dan bandar. Para pelaku berasal dari berbagai latar belakang usia dan profesi, termasuk laki-laki, perempuan, hingga anak di bawah umur.
“Pelaku yang kami tangani sangat beragam. Ada pengguna, pengedar, dan bandar. Bahkan ada yang masih di bawah umur. Namun untuk anak yang berhadapan dengan hukum, tentu ada mekanisme dan penanganan khusus yang berbeda dengan orang dewasa,” terangnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan warga menjadi kunci dalam mewujudkan Kecamatan Manggala yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(**)