Terhubung dengan kami

Makassar

35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Sebanyak 35 pelaku usaha yang tergabung dalam Kelompok UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan berharap pemerintah memberikan solusi terbaik terkait rencana penertiban dan pembongkaran kawasan usaha mereka yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.

Harapan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara pelaku UMKM dan pengurus Koperasi Merah Putih Tanjung Merdeka yang berlangsung di Lesehan Cinta Rasa, Kamis (25/6/2026).

Sekretaris Kelompok Koperasi Merah Putih Tanjung Merdeka, Abi Fathan, mengungkapkan bahwa para pelaku usaha saat ini diliputi keresahan setelah menerima Surat Peringatan Pertama (SP1) yang berkaitan dengan rencana pembongkaran kawasan usaha kuliner di sekitar Danau Tanjung Bunga Selatan.

Menurutnya, para pelaku UMKM telah berupaya menempuh jalur komunikasi dan mediasi dengan pemerintah setempat. Bahkan, mereka telah mengirimkan surat kepada Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan (BBWSP) Jeneberang untuk meminta kejelasan mengenai status pemanfaatan kawasan tersebut.

“Kami berharap BBWSP Jeneberang segera memberikan jawaban dan penjelasan kepada pemerintah setempat bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan pelaku UMKM di sini sudah berlangsung lama, bahkan melewati dua periode pemerintahan,” ujar Abi Fathan.

Ia menilai keberadaan UMKM di kawasan tersebut selama ini tumbuh dengan sepengetahuan pemerintah sebelumnya. Karena itu, para pelaku usaha merasa terkejut ketika menerima surat peringatan yang meminta kawasan tersebut dikosongkan.

Selain menyangkut keberlangsungan usaha, Abi menyoroti dampak sosial yang akan muncul apabila pembongkaran tetap dilakukan.

Diperkirakan lebih dari 300 orang akan terdampak secara langsung, baik pemilik usaha maupun para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi di kawasan wisata kuliner tersebut.

“Kalau dihitung dari tenaga kerja dan pemilik usaha, jumlah masyarakat yang terdampak bisa mencapai sekitar 300 orang. Ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut mata pencaharian warga,” katanya.

Para pelaku UMKM juga menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mendukung upaya menjaga kualitas air baku dan lingkungan di kawasan long storage yang menjadi kewenangan BBWSP Jeneberang.

Mereka berharap pemerintah tidak hanya melihat aspek penertiban semata, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Selama ini kawasan Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan telah menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi warga sekaligus destinasi kuliner yang dikenal masyarakat.

“Kami siap mengikuti arahan pemerintah dan BBWSP Jeneberang. Yang kami harapkan adalah adanya ruang dialog dan solusi yang tidak mematikan usaha masyarakat yang sudah berjalan bertahun-tahun,” tambah Abi.

Hingga saat ini, para pelaku UMKM masih menunggu respons resmi dari BBWSP Jeneberang terkait surat yang telah mereka kirimkan.

Mereka berharap keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan bagi ratusan warga yang bergantung pada sektor tersebut.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending