Terhubung dengan kami

Makassar

DPMPTSP Makassar Sosialisasikan Pentingnya PBG untuk Wujudkan Pembangunan Tertib dan Berkelanjutan

Dipublikasikan

pada

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar terus mendorong pembangunan yang tertib dan berkelanjutan melalui sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
DPMPTSP Makassar Sosialisasikan PBG untuk Perkuat Pengendalian Tata Ruang di Kawasan Pesisir

KATADIA MAKASSAR || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar terus mendorong pembangunan yang tertib dan berkelanjutan melalui sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Upaya tersebut diwujudkan dengan menghadirkan Sekretaris DPMPTSP Kota Makassar sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi PBG bertema “Sinergi Pemerintah dan Asosiasi Profesi dalam Mendukung Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan melalui Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir (RAILING BESI)” di Novotel Makassar Grand Shayla, Selasa (7/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, DPMPTSP Kota Makassar memaparkan pentingnya pemenuhan ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang aman, tertib, dan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Sekretaris DPMPTSP Kota Makassar mengatakan, sosialisasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap regulasi dan prosedur pelayanan PBG, sekaligus mendorong kepatuhan dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

“PBG bukan hanya persyaratan administratif, tetapi juga bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan tata ruang dan memperhatikan aspek keselamatan serta keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi profesi dalam mendukung pengendalian pemanfaatan ruang dan pembangunan yang berwawasan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.

Melalui sinergi lintas sektor, DPMPTSP Kota Makassar berkomitmen menghadirkan edukasi, pendampingan, dan pelayanan perizinan yang berkualitas bagi masyarakat dan pelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

DPMPTSP Kota Makassar juga terus mendorong terwujudnya pembangunan yang terencana dan inklusif sebagai bagian dari upaya mendukung Makassar menjadi kota yang maju, unggul, dan berdaya saing.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending