KATADIA MAKASSAR || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Kamis (9/7/2026), di Ruang Rapat Kubikal DPMPTSP Kota Makassar.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) LKPM yang telah dilaksanakan, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pendampingan kepada pelaku usaha terkait pemenuhan kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal.
Dalam pertemuan itu, peserta rapat juga membahas sejumlah langkah strategis guna meningkatkan efektivitas program pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha. Hasil evaluasi diharapkan menjadi landasan dalam penyempurnaan program pembinaan dan pelayanan investasi di masa mendatang.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said, menegaskan bahwa pelaporan LKPM memiliki peran penting dalam menghadirkan data investasi yang akurat dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
βLKPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk memotret perkembangan investasi di Kota Makassar. Karena itu, kami terus memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya pelaporan yang tepat waktu dan berkualitas,β ujar Mario Said.
Ia menambahkan, DPMPTSP Kota Makassar berkomitmen menghadirkan layanan yang responsif, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha melalui sinergi antarbidang dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait.
βDengan data investasi yang berkualitas dan tingkat kepatuhan pelaporan yang terus meningkat, kami optimistis iklim investasi di Kota Makassar akan semakin sehat, kondusif, dan berkelanjutan. Ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,β tambahnya.
Melalui evaluasi dan penguatan program pembinaan secara berkelanjutan, DPMPTSP Kota Makassar berharap semakin banyak pelaku usaha yang tertib menyampaikan LKPM sehingga mampu mendukung penyediaan data penanaman modal yang akurat dan mendorong peningkatan investasi di Kota Makassar.(**)