KATADIA GOWA || Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Skrining Tuberkulosis (TB) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Republik Indonesia yang digelar secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Program tersebut menjadi bentuk sinergi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memastikan terpenuhinya hak warga binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Selain meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, kegiatan ini juga bertujuan melakukan deteksi dini terhadap berbagai kondisi kesehatan, khususnya penyakit tuberkulosis yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bersama tenaga kesehatan dari instansi terkait. Seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan kesehatan dasar serta skrining tuberkulosis sebagai langkah preventif untuk memantau kondisi kesehatan mereka secara menyeluruh.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa kesehatan warga binaan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan di dalam lapas.
“Melalui Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Tuberkulosis ini, kami ingin memastikan setiap warga binaan memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang layak. Kesehatan yang terjaga akan mendukung mereka mengikuti seluruh program pembinaan secara optimal. Kami juga mendukung penuh Program Hasil Terbaik Cepat Presiden melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Gunawan.
Menurutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi kesehatan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, kondisi kesehatan warga binaan diharapkan dapat terus terpantau sehingga apabila ditemukan indikasi penyakit dapat segera dilakukan penanganan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.(**)