KATADIA GOWA || Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, mendorong masyarakat, khususnya pekerja di Kabupaten Gowa, untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dorongan tersebut disampaikan Ashabul Kahfi saat menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gowa, Jumat (7/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ashabul Kahfi menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak setiap pekerja, baik formal maupun informal. Oleh karenanya saya mengajak seluruh pekerja untuk mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan maksimal, karena perlindungan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga mereka,” ujar Ashabul Kahfi.
Politisi PAN asal Sulawesi Selatan itu mengatakan, perlindungan sosial perlu menjangkau seluruh profesi. Menurutnya, setiap pekerjaan memiliki potensi risiko kecelakaan kerja yang dapat berdampak terhadap keselamatan serta kondisi ekonomi pekerja dan keluarganya.
Risiko tersebut, kata dia, tidak hanya dapat terjadi ketika seseorang sedang menjalankan pekerjaannya, tetapi juga dapat muncul dalam perjalanan berangkat maupun saat kembali ke rumah.
Karena itu, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat kepesertaan jaminan sosial.
“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja atau kejadian tidak terduga lainnya,” paparnya.
Ashabul Kahfi menilai, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup pekerja. Hal tersebut terutama bagi pekerja sektor informal yang dinilai memiliki kerentanan terhadap berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas ekonominya.
Ia mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus melakukan sosialisasi program kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diperlukan agar semakin banyak pekerja memahami hak dan manfaat perlindungan jaminan sosial.
Sebagai anggota DPR RI, Ashabul Kahfi menyatakan akan terus mendorong kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan bagi pekerja dan keluarga.(**)