KATADIA MAKASSAR || Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak hanya menjadi “tukang stempel” dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.
Appi menegaskan, kepala OPD harus memahami secara menyeluruh setiap program yang menjadi tanggung jawabnya, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Kepala OPD tidak boleh sekadar menerima dokumen yang telah disusun bagian perencanaan lalu membubuhkan tanda tangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Appi saat mengevaluasi rendahnya serapan anggaran dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Jumat (21/8/2026).
“Jangan sampai kita bekerja di masa satu OPD terpengaruh, bisa berjalan otaknya hanya satu kepala bagian perencanaan yang mengatur ini dari tahun ke tahun. Kepala OPD-nya jangan saja menjadi tukang stempel, tanda tangan dengan keadaan yang sudah dibuat dari tahun ke tahun,” ujar Appi.
Menurutnya, persoalan rendahnya serapan anggaran tidak selalu terjadi pada tahap pelaksanaan belanja. Banyak persoalan justru berawal dari perencanaan yang tidak memperhitungkan kesiapan eksekusi.
Karena itu, setiap program yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) harus terlebih dahulu dipastikan benar-benar siap dilaksanakan atau ready to execute.
Kesiapan tersebut mencakup ketersediaan dokumen pendukung, desain, material, lokasi, perizinan, hingga target fisik dan keuangan yang realistis.
“Masalah utama, pada tahap perencanaan ini selalu menjadi basic dari segalanya,” tegasnya.
Appi menilai kepala OPD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia tidak ingin perencanaan hanya mengulang pola anggaran dari tahun-tahun sebelumnya tanpa evaluasi terhadap program yang gagal atau terlambat direalisasikan.
“Pekerjaan menjadi kepala OPD bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyindir pola kerja yang membuat kepala OPD maupun kepala puskesmas tidak memahami detail program yang dipimpinnya.
“Kita habis monev, saya tidak mau kepala SKPD, kepala puskesmas juga cuma jadi tukang stempel. Yang mengerti detailnya adalah kepala bagian perencanaannya yang bisa mengendalikan semuanya. Kepala dinasnya sisa plak-stempel,” sindir Appi.
Selain perencanaan, Appi menyoroti proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan tinggi rendahnya serapan anggaran.
Ia meminta setiap OPD mengetahui secara detail posisi kegiatan yang menggunakan mekanisme pengadaan, mulai dari jumlah paket, proses yang telah berjalan, kegiatan yang telah berkontrak, hingga paket yang masih tertunda.
“Jangan hanya melihat serapan, tapi melihat kontrak. Jangan dianggap simpel, karena ini menjadi faktor yang sangat mudah untuk terjadi kegagalan,” tegasnya.
Menurut Appi, kondisi anggaran yang tersedia tetapi belum siap dieksekusi merupakan persoalan kualitas penganggaran.
“Anggarannya ada tapi belum siap untuk dieksekusi. Ini sering sekali, banyak sekali,” ujarnya.
Ia juga menyinggung masih adanya pejabat yang belum memiliki atau mengikuti sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Menurutnya, peningkatan kompetensi diperlukan agar pejabat di lingkungan Pemkot Makassar mampu memahami proses pengadaan dan tidak selalu bergantung pada pihak lain.
Appi meminta seluruh persoalan teknis dibahas terlebih dahulu di lingkungan masing-masing OPD. Menurutnya, Pemkot Makassar memiliki banyak sumber daya manusia yang memahami persoalan teknis dan dapat dilibatkan untuk mencari solusi.
“Di kita ini di dalam bentuk SKPD ini banyak orang-orang yang pintar, yang tahu sangat detail. Itu nanti dibawa untuk dibicarakan, didiskusikan, daripada buntu di tempat kita sendiri,” jelasnya.
Ia juga meminta OPD tidak mudah melempar kesalahan kepada unit lain ketika terjadi keterlambatan. Evaluasi harus melihat seluruh rangkaian proses, termasuk peran pemilik kegiatan atau owner di masing-masing OPD.
“Evaluasi jangan hanya dilakukan terhadap BPKD atau bendahara, tapi juga terhadap proses owner di OPD,” tegasnya.
Untuk mencegah persoalan serupa terulang, Appi menginginkan perencanaan tahun depan sudah dimatangkan sejak Desember atau bahkan sebelumnya. Dengan demikian, memasuki Januari, kegiatan yang telah siap dapat langsung dieksekusi.
“Saya mau tahun depan itu mulai perencanaan di bulan 12 atau sebelumnya, eksekusinya di bulan Januari sudah berjalan,” imbuhnya.
Appi juga mengingatkan seluruh OPD agar tidak membiarkan pekerjaan dan pembayaran menumpuk pada triwulan terakhir.
Menurutnya, pola penyerapan anggaran harus dibangun sejak awal tahun secara terukur dan proporsional. Jika pekerjaan baru dikejar menjelang akhir tahun, risiko terhadap kualitas pekerjaan dan pengawasan akan semakin besar.
“Kita bekerjanya tergesa-gesa. Akan banyak sekali di dalam situ hal-hal yang butuh pengambilan keputusan yang kadang-kadang tidak rasional lagi,” katanya.
Ia meminta jajaran Pemkot Makassar mengubah cara pandang terhadap keberhasilan APBD. Tingginya serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintah.
Menurut Appi, yang lebih penting adalah memastikan anggaran tersebut berubah menjadi output berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya bertanya mengapa serapan rendah, tapi tanyakan mengapa anggaran belum menjadi output,” tegasnya.
Appi berharap pembenahan pola kerja tersebut dapat dimulai sejak sekarang sehingga tahun depan tidak lagi ditemukan persoalan yang sama. Setiap OPD diminta memastikan perencanaan matang, dokumen siap, pengadaan tepat waktu, pelaksanaan terkontrol, serta pembayaran mengikuti progres pekerjaan.
Dengan pola tersebut, serapan APBD Kota Makassar diharapkan tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.