KATADIA GOWA || Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, berdialog langsung dengan warga binaan dalam kegiatan pengarahan yang digelar di lapangan futsal Lapas Narkotika Sungguminasa, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat struktural Lapas Narkotika Sungguminasa. Pertemuan menjadi ruang komunikasi langsung antara pimpinan dan warga binaan sekaligus bagian dari upaya menciptakan suasana pembinaan yang humanis.
Dalam arahannya, Ilham menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Ia juga mengajak seluruh warga binaan bersama-sama mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang zero halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk memperbaiki fasilitas yang masih kurang dan meningkatkan pelayanan. Namun, hal tersebut juga harus dibarengi dengan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Lapas Narkotika Sungguminasa yang zero halinar,” ujar Ilham.
Selain memberikan pengarahan, Kalapas membuka dialog bersama warga binaan untuk mendengarkan secara langsung berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan. Sejumlah persoalan yang dibahas antara lain pemenuhan hak integrasi serta hak-hak warga binaan lainnya.
Dialog tersebut juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk menyampaikan aspirasi terkait pemanfaatan sejumlah fasilitas umum yang tersedia di lingkungan Lapas. Masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi dalam mendukung proses pembinaan sekaligus memenuhi kebutuhan warga binaan.
Ilham mengatakan pemenuhan hak warga binaan akan terus menjadi perhatian pihak Lapas. Pembenahan terhadap fasilitas yang masih membutuhkan perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan akan dilakukan agar hak warga binaan dapat diberikan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung tertib dan komunikatif. Interaksi langsung antara Kalapas dan warga binaan diharapkan dapat memperkuat ruang komunikasi, sehingga berbagai kebutuhan dan aspirasi dapat diketahui secara langsung dan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.(**)