Terhubung dengan kami

Makassar

Kepala Disperkim Makassar Hadiri Monev APBD, Program Berdampak ke Warga Jadi Fokus

Dipublikasikan

pada

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Monev APBD Makassar 2026

KATADIA MAKASSAR || Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan APBD yang dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Kamis (20/8/2026).

Rapat tersebut diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat lingkup Pemerintah Kota Makassar. Evaluasi dilakukan untuk meninjau perkembangan realisasi anggaran serta pelaksanaan program kerja hingga triwulan II Tahun Anggaran 2026.

Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Makassar mendorong seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar realisasi belanja dapat mencapai target 95 persen pada akhir tahun.

Percepatan tersebut tidak hanya diarahkan pada peningkatan serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap belanja pemerintah memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan perlunya perubahan pola kerja agar pelaksanaan program tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.

Mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan, administrasi hingga pengelolaan keuangan, seluruh proses diminta berjalan secara tertib, terukur, dan tepat waktu.

Evaluasi juga menitikberatkan pada keseimbangan antara realisasi anggaran dan capaian fisik. Dengan demikian, setiap anggaran yang dibelanjakan memiliki keluaran yang jelas serta memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks sektor perumahan dan kawasan permukiman, kehadiran Kepala Disperkim Makassar dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan percepatan pelaksanaan program.

Disperkim Makassar terus mendorong agar program perumahan dan permukiman dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta dilaksanakan secara akuntabel sesuai target pembangunan daerah.

Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, Pemerintah Kota Makassar berharap pelaksanaan APBD 2026 semakin terarah, tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi juga menghasilkan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending