KATADIA GOWA || Dandim 1409/Gowa Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi memimpin langsung penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di BTN Borong Rappo Indah, Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (23/8/2026).
Penggerebekan tersebut merupakan langkah tegas jajaran Kodim 1409/Gowa dalam memberantas penyakit masyarakat yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah teritorialnya.
Dalam kegiatan itu, Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi turun langsung bersama personel Koramil 1409-03/Bontomarannu yang dipimpin Kapten Inf. Iqbal. Penggerebekan juga melibatkan Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah beserta personelnya.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Dusun Borong Rappo, H. Syamsul Rijal, serta sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam. Peralatan tersebut kemudian diamankan, sedangkan arena yang diduga menjadi tempat perjudian dibongkar dan diratakan atas perintah Dandim 1409/Gowa.
Gilang menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah teritorial Kodim 1409/Gowa.
“Tidak ada toleransi yang namanya judi di wilayah saya,” tegas Gilang.
Menurutnya, pemberantasan penyakit masyarakat tidak dapat dilakukan aparat secara sendiri-sendiri. Karena itu, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah desa untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan jajaran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menilai sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan wilayah Bontomarannu yang aman, kondusif dan bebas dari praktik perjudian.
Penggerebekan tersebut sekaligus menjadi langkah preventif untuk memastikan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.