Terhubung dengan kami

TNI/POLRI

Dandim 1409/Gowa Pimpin Pembongkaran Arena Judi Sabung Ayam, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Dipublikasikan

pada

Gabungan personel TNI dan Polri membongkar arena perjudian sabung ayam di Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia,

KATADIA GOWA || Gabungan personel TNI dan Polri membongkar arena perjudian sabung ayam di Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Minggu (23/8/2026) malam.

Operasi tersebut dipimpin langsung Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Laporan yang diterima Dandim juga menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas perjudian tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Gilang bersama personel bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian serta pemerintah desa.

Sekitar pukul 19.30 WITA, personel gabungan tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian membongkar arena sabung ayam sekaligus mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Pembongkaran tersebut melibatkan 10 personel Polsek Bontomarannu yang dipimpin Kapolsek AKP Ardiansyah, S.Pd., enam personel Koramil 1409-03/Bontomarannu di bawah pimpinan Danramil Kapten Inf. Ikbal Basar, S.I.P., serta 10 personel Unit Intel Kodim 1409/Gowa yang dipimpin Letda Arh. Amir Said selaku Ps. Danunit Inteldim.

Turut terlibat Pasi Intel Kodim 1409/Gowa Kapten Cba. Edi Sudarsono, personel Pam Rindam XIV/Hasanuddin Letda Inf. Agrian, serta Kepala Desa Sokkolia Kaharuddin, S.I.P. Sejumlah jurnalis dan masyarakat juga menyaksikan proses pembongkaran tersebut.

Dari lokasi, petugas mengamankan 20 kurungan ayam, sejumlah peralatan dapur dan perlengkapan berjualan seperti kompor gas, tempat air minum, gelas dan baskom. Selain itu, diamankan pula empat lampu penerangan, enam piala, terpal, buku catatan dan karpet arena.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Bontomarannu sekitar pukul 20.51 WITA untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dandim 1409/Gowa Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah teritorialnya, termasuk apabila terdapat oknum yang diduga terlibat.

“Kami tidak mentoleransi adanya unsur perjudian di tengah masyarakat, apalagi jika ada oknum yang diduga terlibat. Tindakan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Gilang.

Ia menegaskan, setiap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan pembongkaran arena perjudian tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 21.40 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Langkah tersebut menjadi bentuk sinergi TNI dan Polri dalam merespons laporan masyarakat sekaligus mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Sumber: Pendim 1409/Gowa

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending