Terhubung dengan kami

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar-Pertamina Siapkan Empat Klaster Atasi Antrean Solar di SPBU

Dipublikasikan

pada

Pemkot Makassar dan Pertamina siapkan empat klaster SPBU untuk mengurai antrean Solar bersubsidi, termasuk pengaturan waktu dan ganjil-genap.
Antrean Solar SPBU Makassar

KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan skema baru untuk mengurai antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar, di sejumlah SPBU.

Skema tersebut dibahas Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Pertamina memaparkan rencana membagi SPBU di Kota Makassar ke dalam empat klaster berdasarkan karakteristik wilayah dan kebutuhan konsumen.

Deny mengatakan, pembagian klaster dilakukan untuk membuat pelayanan Solar lebih terarah sekaligus mencegah antrean kendaraan mengganggu arus lalu lintas.

“Jadi, kami bagi menjadi empat klaster, Pak,” kata Deny.

Klaster pertama merupakan Klaster Pelabuhan yang mencakup empat SPBU, yakni SPBU Soekarno Hatta, SPBU Bandang, SPBU Paotere, dan SPBU Tentara Pelajar yang berada di ujung akses tol.

Deny menjelaskan, kawasan tersebut memiliki karakteristik berbeda karena mayoritas konsumennya merupakan kendaraan logistik dan truk yang aktivitasnya berkaitan dengan pergerakan barang serta kedatangan kapal.

Karena itu, Pertamina akan memprioritaskan pelayanan Solar di kawasan tersebut, termasuk melakukan rekonfigurasi nozzle untuk meningkatkan kapasitas pelayanan.

“Di Klaster Pelabuhan ini karena memang mayoritas konsumennya adalah truk dan juga armada logistik, sehingga ini akan kami prioritaskan produk Solar, termasuk nanti rekonfigurasi nozzle,” jelasnya.

Pertamina juga tidak akan menerapkan pembatasan waktu pengisian Solar di Klaster Pelabuhan. Kebijakan itu mempertimbangkan aktivitas armada logistik yang mengikuti jadwal bongkar muat dan kedatangan kapal.

“Untuk Klaster Pelabuhan ini tidak ada jam pembatasan waktu pembeliannya. Prioritasnya untuk angkutan logistik,” ungkap Deny.

Klaster Perintis Dibatasi Waktu

Klaster kedua adalah Klaster Perintis, yang mencakup kawasan mulai dari Bandara Sultan Hasanuddin di Sudiang hingga wilayah sekitar Universitas Hasanuddin (Unhas).

Empat SPBU diprioritaskan sebagai pusat pelayanan Solar di kawasan ini, yakni SPBU Pintu 1 Unhas, SPBU Tamalanrea/Depan BTP, SPBU Perintis/KM 16, serta SPBU KM 18/Pai.

Berbeda dengan Klaster Pelabuhan, Pertamina tetap memberlakukan pembatasan waktu pengisian Solar di kawasan Perintis.

Deny mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan setelah pihaknya mengamati kondisi antrean selama dua bulan terakhir yang dinilai cukup mengganggu arus lalu lintas.

“Di Klaster Perintis ini tetap kami berlakukan pembatasan waktu, karena kami amati dua bulan terakhir konsentrasi antrean di wilayah Perintis memang cukup mengganggu lalu lintas,” katanya.

Selain kondisi jalan yang relatif terbatas, kawasan tersebut juga banyak dilalui kendaraan logistik dan bus sehingga antrean kendaraan besar berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.

Klaster Pettarani Jadi Penyokong Solar

Klaster ketiga merupakan Klaster Penyokong Solar di kawasan Pettarani. Kawasan tersebut dipilih karena menjadi salah satu jalur penghubung dari arah Gowa menuju Perintis dan Maros.

Klaster Pettarani mencakup SPBU di kawasan Alauddin, Pengayoman, Pettarani, dan Veteran Utara.

Pertamina juga akan menerapkan pengaturan waktu pengisian pada klaster ini. Polanya akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan karakteristik pengguna Solar di masing-masing lokasi.

Deny mengatakan pengaturan waktu di kawasan dalam kota juga dapat dikombinasikan dengan kebijakan ganjil-genap sesuai arahan pemerintah daerah.

“Untuk wilayah Pettarani, sesuai dengan hasil pertemuan ini, bisa diberlakukan ganjil-genap di wilayah klaster dalam kota,” tuturnya.

Sementara itu, Pertamina masih memfinalisasi klaster keempat sebagai bagian dari skema penataan pelayanan Solar di Kota Makassar.

Antrean Disebut Mulai Normal

Deny mengatakan, secara umum kondisi antrean BBM di Makassar saat ini sudah cenderung normal. Pertamina tetap melakukan evaluasi terhadap pengaturan jam pelayanan maupun kebijakan ganjil-genap.

“Antrean di Kota Makassar sekarang sudah cenderung normal. Kami juga memperketat terutama dengan kebijakan ganjil-genap yang sudah diberlakukan,” katanya.

Ia menyebut konsumsi Pertalite maupun Solar saat ini berada dalam kondisi normal. Namun, Solar masih menjadi perhatian karena membutuhkan pengaturan lebih spesifik agar pelayanan kepada konsumen tidak berdampak terhadap pengguna jalan lainnya.

“Produk gasoil atau Solar ini menjadi concern kita bersama. Karena memang ini perlu diatur,” lanjut Deny.

Menurutnya, pengaturan klaster dan jam pengisian yang telah diterapkan sebelumnya menunjukkan hasil positif di lapangan. Pola tersebut akan terus dievaluasi dan disesuaikan bersama Pemkot Makassar.

“Harapannya kondisi yang sekarang sudah cenderung normal dan landai ini bisa seterusnya berlaku,” harapnya.

“Jadi, bukan hanya teman-teman yang mengisi kendaraan untuk Solar, tetapi juga pengguna jalan lain bisa menikmati dan merasakan kenyamanan,” tambahnya.

25 SPBU Sempat Beroperasi 24 Jam

Dalam pertemuan tersebut, Deny juga menyampaikan perkembangan operasional SPBU di Kota Makassar.

Dari total 45 SPBU yang ada di Makassar, Pertamina sempat mengoperasikan 25 SPBU selama 24 jam ketika terjadi peningkatan antrean BBM.

Dalam kondisi normal, sebelumnya hanya sekitar 11 SPBU yang beroperasi selama 24 jam.

“Saat terjadi krisis itu kami operasionalkan 25 SPBU selama 24 jam. Tetapi dalam kondisi normal sebenarnya hanya 11 SPBU, artinya sudah naik dua kali lipat,” ungkap Deny.

Seiring kondisi kembali normal, konfigurasi operasional secara bertahap dikembalikan. Namun, Pertamina tetap memberikan tambahan waktu pelayanan di sejumlah SPBU.

Sebanyak delapan SPBU di Kota Makassar mendapatkan perpanjangan jam operasional dengan rata-rata waktu pelayanan hingga 18 jam.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian pelayanan berdasarkan kebutuhan BBM di lapangan.

Pertamina juga memastikan pengawasan penyaluran Solar bersubsidi tetap dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kami jajaran Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian melalui satuan tugas yang dibentuk untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” tegas Deny.

Ia berharap koordinasi dengan Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel terus diperkuat, termasuk melalui pengawasan di tingkat kecamatan.

Terkait target kondisi antrean hingga akhir tahun, Deny mengatakan Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan.

“Kami juga melaporkan dan berkoordinasi terus dengan Bapak Wali Kota dan juga Pemprov,” tuturnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Kesbangpol Makassar Fatur Rahim, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan Makassar, serta jajaran terkait lainnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending