Terhubung dengan kami

POLITIK

Dana Kerohiman Caleg PKS Dipersoalkan, Andi Tenrisau: Saya Tidak Cari Uang, Tapi Jangan Dibohongi

Dipublikasikan

pada

Dana kerohiman PKS

KATADIA BARRU || Persoalan dana kerohiman di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menjadi sorotan. Salah seorang anggota PKS, Andi Tenrisau (63), mempertanyakan komitmen Hasbiah Main terkait pembayaran dana kerohiman kepada calon legislatif (caleg) yang tidak terpilih.

Andi mengaku kecewa lantaran pembayaran dana kerohiman yang menurutnya menjadi bagian dari mekanisme internal partai tersebut hingga kini belum diselesaikan.

Ia menyebut, berdasarkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dirinya memperoleh sekitar 4.000 suara. Dengan perhitungan dana kerohiman sebesar Rp15.000 per suara, nilai yang diperhitungkan mencapai sekitar Rp60 juta.

“Hasbiah Main setelah dilantik tanggal 24 September 2024 sebagai legislator DPRD Sulsel mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan Muzayyin Arief. Sesuai aturan internal, caleg PKS wajib memberikan uang kerohiman bagi calon yang tidak lolos,” ujar Andi kepada wartawan di Soraja, Senin (5/10/2026).

Menurut Andi, dirinya sempat menanyakan langsung kepada Hasbiah Main mengenai waktu pembayaran dana tersebut.

“Saat itu saya sampaikan ke Hasbiah Main, sebagai calon yang tidak lolos saya memiliki empat ribu suara. Saya tanyakan kapan dibayar? Dia berkata tahun depan 2025 akan saya bayar lunas dan tidak dicicil,” ungkapnya.

Andi kemudian mengaku kembali melakukan konfirmasi pada awal Januari 2025. Namun, menurut dia, pembayaran kembali mengalami penundaan dan dijanjikan akan dilakukan pada Oktober 2025.

“Akan tetapi dia kembali berjanji tahun baru 2026 akan dibayar. Sampai sekarang belum juga menepati janjinya,” beber Andi.

Andi menilai persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut nominal dana. Ia mengaku merasa tidak dihargai karena janji pembayaran yang disampaikan sebelumnya belum terealisasi.

“Kenapa saya katakan Hasbiah Main ingkar? Karena janjinya tidak ditepati dan mengkhianati PKS, tidak menjalankan amanah PKS,” tegasnya.

Ia juga mengaku merasa diperlakukan tidak adil karena hak yang menurutnya merupakan bagian dari mekanisme internal partai belum diselesaikan.

“Saya dizalimi karena dia tidak membayar hak sebagai ketua terpilih dan tidak menjalankan amanah yang dititipkan oleh PKS,” katanya.

Andi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan nominal dana tersebut. Ia lebih menyoroti persoalan komitmen dan amanah yang sebelumnya telah disampaikan.

“Terkait nominal, saya tidak perlu menyampaikan berapa, karena bukan uang yang saya cari. Akan tetapi, saya tidak mau dibohongi orang,” tegasnya.

Hasbiah Main: Pembayaran Dilakukan Bertahap

Sementara itu, Hasbiah Main memberikan penjelasan berbeda saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pribadinya pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.16 WITA.

Hasbiah mengatakan, pembayaran dana kerohiman telah dilakukan kepada sejumlah pihak, namun belum seluruhnya diselesaikan karena mekanisme pembayaran dilakukan secara bertahap.

“Setahu kami, sudah ada yang terbayarkan, cuma memang belum selesai. Aturan partai, pembayaran dana kerohiman itu bertahap,” ujar Hasbiah.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari TribunJakarta.com, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin pada 2023 menjelaskan bahwa suara caleg PKS yang tidak terpilih dapat diperhitungkan dalam skema dana kerohiman dengan besaran Rp15.000 per suara.

“Jadi, ada dana kerohiman, dan itu di seluruh Indonesia. Jumlah suara yang didapat dari caleg yang tidak lolos dikali Rp15.000. Misalnya, suaranya 5.000, maka dikali Rp15.000,” ujar Khoirudin saat itu.

Khoirudin juga menjelaskan bahwa suara caleg yang tidak terpilih akan dibayarkan oleh caleg terpilih yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama.

“Jadi, kita berjuang bersama-sama,” ujarnya.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending