Terhubung dengan kami

Kab.Gowa

Assessment Warga Binaan, Lapas Narkotika Sungguminasa Perkuat Pembinaan dan Dukungan Layanan Berbasis HAM

Dipublikasikan

pada

Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan assessment WBP untuk meningkatkan kualitas pembinaan yang terarah, profesional, humanis, dan berbasis hak asasi manusia (HAM).
Assessment WBP Lapas Narkotika Sungguminasa

KATADIA GOWA || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan melalui pelaksanaan assessment terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh asesor, Jum’at (9/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kebutuhan, potensi, serta kondisi WBP sebagai dasar dalam menentukan pendekatan pembinaan yang tepat dan terarah.

Pelaksanaan assessment dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan dan karakteristik masing-masing WBP, sehingga program pembinaan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi individu. Melalui proses ini, pembinaan diharapkan berjalan lebih terukur, efektif, dan mampu mendukung proses perubahan perilaku WBP ke arah yang lebih baik.

Selain memperkuat kualitas pembinaan, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa dalam mewujudkan dukungan layanan berbasis HAM. Setiap WBP diberikan kesempatan untuk menjalani proses penilaian secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip penghormatan terhadap hak, martabat, dan perlakuan yang adil.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menegaskan bahwa assessment memiliki peran penting dalam memastikan pembinaan berjalan sesuai kebutuhan WBP.

“Assessment menjadi salah satu dasar penting dalam memahami kebutuhan setiap WBP agar pembinaan yang diberikan lebih tepat sasaran. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, objektif, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, sehingga setiap WBP memperoleh kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri,” tegas Ilham.

Ia menambahkan bahwa pendekatan pembinaan yang terarah perlu didukung dengan pelayanan yang humanis serta penghormatan terhadap hak-hak WBP. Dengan demikian, proses pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga pada upaya mempersiapkan WBP agar mampu kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat.

Melalui pelaksanaan assessment ini, Lapas Narkotika Sungguminasa terus mendorong terwujudnya sistem pembinaan yang lebih terencana, berorientasi pada kebutuhan individu, dan sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis. Langkah ini sekaligus memperkuat dukungan layanan berbasis HAM sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.(**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending