KataDia, Makassar – Jelang pembelajaran tatap muka serentak SD -SMP se-kota Makassar tentunya Sekolah wajib dan Harus Bentuk Satgas Covid-19 sebelum dipastikan untuk siap menghadapi proses pembelajaran tatap muka
Selain seluruh guru dan tenaga kependidikan telah melakukan vaksinasi covid-19, pihak sekolah juga harus membentuk satuan tugas (satgas) covid-19. pada juli 2021.
Seperti yang dikatakan oleh kepala UPT SPF SMP negeri 40 Makassar “Ahmad Lamo,mengatakan Satgas Covid-19 sekolah, harus dibentuk sebelum Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan pada Juli 2021.
selain itu kami juga menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga melakukan pemenuhan daftar periksa protokol kesehatan.
“Mulai dari penyediaan sarana cuci tangan, penggunaan masker dan mengatur jarak meja dan kursi di dalam kelas,” ujar Ahmad Lamo
“Tak hanya itu, penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mengatur jarak, kami perketat, dan juga membuat selebaran imbauan kepada orang tua siswa agar menjaga pola makan dan kesehatan anaknya, karena penting wajib menjadi bagian utama yang harus diperhatikan oleh orang tua dan pihak sekolah .
“kami juga tak membuka kantin sekolah selama masih masa pendemik meskipun sudah proses pembelajaran tatap muka ,”pungkasnya
“Kepala sekolah meminta guru memastikan mendata tenaga kependidikan dan murid yang sakit,dan tidak perlu masuk ke sekolah, yang tidak enak badan tetap di rumah,” kata Ahmad Lamo
Adapun sarana dan kapasitas dalam kelas, di mana ruang kelas hanya boleh di isi maksimal 50 persen dari kapasitas kelas.bahkan perubahan jadwal belajar kami sudah atur.
Laporan Dian Cahyadi