Makassa, KataDia – Terkait banyaknya kejadian Kasus pengambilan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona Kapolsek Rappocini Polrestabes Makassar Kompol H. A. Ashari, SH. MH mengambil langkah antispasi dalam pencegahan.
Seperti terlihat saat Merespon informasi yang diterima, di mana salah satu pasien PDP Covid-19 RS Islam Faisal meninggal dunia, kapolsek Rappocini Ashari langsung menuju ke TKP bersama dengan anggotanya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pada Rabu Malam (10/06/2020)
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencegah keluarga pasien agar tidak berbuat seenaknya dengan memaksakan membawa pulang jenazah yang terjangkit Covid-19. Ujar Kapolsek Rappocini Ashari
Kapolsek menambahkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah Corona mengingat obat atau vaksinnya belum ditemukan, ungkapnya
“Kami berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain atau diri sendiri, mari kita serahkan penanganannya kepada para petugas medis”. Pungkasnya
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pengambilan paksa jenazah, karena akan kita tindak tegas, karena selain berbahaya buat masyarakat luas juga di perlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Laporan Nanang