KataDia, Gowa II Sebanyak 10 warga desa Maradekayya kecamatan Bajeng kabupaten Gowa menerima bantuan bedah rumah yang diwujudkan dalamperbaian rumah tidak layak huni(RTLH) dari pemerintah pusat melalui pemerintah desa
Kepala Desa Maradekayya M. Ramli S,sos Dg Malli didampingi Babinkantibmas Aiptu H Nurbadri, menyampaikan kepada awak media saat dikunjungi di kantornya pada Senin 30 /08/21, mengatakan. Ada 10 warganya menerima bantuan rehab tersebar di desanya
Ke 10 warga yang menerima bantuan tersebut masing masing bernama
1.Fatmawati dg Jimo Dusun Punaga.
2.Kadir Dg Talli,Punaga
3.Hawa Dg Tarring. Barasa
4.Dg Kebo Tamacinna.
5.Mulyadi Dg Lalang.Tamacinna.
6.Saharuddin Tamacinna.
7.Marawani.Tamacinna.
8.syamsuddin Sanre.Mangngeboki.
9.Aco Dg Lira.Tompotanaya.
10.Kamruddin. Labbakkang. Desa Maradekayya, Kec.Bajeng, Kab Gowa,

Dg Malli mengatakan program rehab rumah ini diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu dan yang sudah tercatat dalam data terpadu kesejahteraaan sosial,
Setiap penerima bantuan RTLH masing masing menerima berupa dana peningkatan kualitas rumah senilai 15 juta. Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembelian bahan material bangunan, untuk meningkatkan kualitas rumahnya agar menjadi lebih layak huni
Dikatakannya ke10 warga yang menerima bantuan lima diantaranya sudah hampir rampung dan sisa menunggu hasil pelaksanaannya. Ujar Kades Maradekayya usai memantau pelaksanaan rehab milik Hawa Dg Tarring di dusun Barasa yang disaksikan langsung kadus Syahrul Dg Tunru dan awak media katadia.co
Laporan KK Rate