KataDia, GOWA || Lurah Tamarunang H. Mukhtar Ninra S.sos.M.Adm, KP, beserta Anngota Dewan Andi Lukman Naba SE.MM, fraksi (Demokrat), Camat somba opu, Agus Salim S.sos,Msi, dan seluruh jajaran kelurahan Tamarunang melakukan sosialisasi soal banjir di masa Pandemik
Dalam sosialisasi di hadiri RT, RW, Warga dan Tokoh masyarakat Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Ada beberapa poin yang di sampaikan dalam sosialisasi ini, yaitu pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat utamanya di sepanjang jalan karena itu bisa mengakibatkan terjadinya banjir.
Saat di wawancarai oleh awak media, Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Lukman Naba dari fraksi Demokrat mengatakan” Pihaknya akan mengawal seluruh keluhan masyarakat yang nantinya akan di teruskan ke Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Sosialisasi ini sangat tepat dilakukan oleh setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Gowa, seperti yang dilakukan oleh kelurahan tamarunang ini”Lanjutnya”.
“Kami juga berharap di Anggota DPRD Kabupaten Gowa perlu menginfokan dan memberitahukan seluruh Kelurahan terkait peraturan – peraturan yang nantinya diajukan ke DPRD Kabupaten Gowa.Selasa (21/9/2021).
Dalam hal ini Lukman Naba meminta kepada Camat somba opu dan Pemda Gowa agar menyorong RT/RW,No.15 Tahun 2017,Kenapa?
” Dan ini perlu di kawal oleh Pemerintah setempat, karena jangan sampai nantinya ada warga yang merasa hak – haknya dirampas atau di ambil dalam penetapan itu, termasuk Perda RDTR Kota Cambaya Sungguminasa Kabupaten Gowa.”ungkapnya.
Dalam sosialisasi ini berjalan lancar, sesuai dengan prokes yang berlaku,semua warga yang hadir memakai masker dan mencuci tangan sebelum mengikuti kegiatan tersebut.
Laporan Muh Ansar.