KATADIA, MAKASSAR || Kasus perdata yang menggugat lahan seksi milik Suman Bin Bidu kembali disidangkan, kali ini mendengarkan saksi dari pihak penggugat, Selasa(11/1/2022).
Pihak penggugat atas nama Lenteng Binti Ganna yang tidak bisa hadiri dan hanya di wakili kuasa hukumnya Azikin Muchtar SH,MH.
Sidang kali ini yang sejatinya tetap berjalan mendengarkan saksi penggugat tapi ditunda 1 minggu ke depan dengan alasan ketua majelis hakim Sunarto SH sedang cuti.
Safri Tunru SH,i kuasa hukum tergugat menjelaskan bahwa pada persidangan kali ini yang tertunda seharusnya mendengarkan saksi dari penggugat tapi kenyataannya di tunda 1 pekan ke depan.
“Pada persidangan kali ini yang tertunda seharusnya mendengarkan saksi dari penggugat tapi kenyataannya di tunda 1 pekan depan,” Ungkapnya.
Sedangkan kuasa hukum penggugat Azikin Muchtar SH,MH memberikan pernyataan yang sama sekaligus akan mempersiapkan saksi-saksi yang akan kami hadirkan.
“Sidang ini ditunda 1 minggu ke depan dan sekalian mempersiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan,” pungkasnya.
Laporan Muh Ansar