Terhubung dengan kami

HUKRIM

Askot PSSI Makassar Resmi Laporkan Oknum Pengancaman Panitia

Dipublikasikan

pada

KATADIA, MAKASSAR || Askot PSSI Makassar resmi laporkan “S” oknum yang diduga melakukan pengancaman pada panitia penyelenggara Piala Wali kota Liga Askot PSSI Makassar ke Polrestabes Makassar, Senin (07/02/2022) sore.

Muhammad Rafli, tim pengacara dari B.I dan Rekan yang diberi kuasa oleh Askot PSSI Makassar mendampingi kasus ini mengatakan, pihaknya secara resmi telah melaporkan para pelaku di Polrestabes Makassar dengan Laporan Polisi Nomor LP/225/II/2022/Polda Sulsel / Polrestabes Makassar tertanggal 07 Februari 2022.

“Kami telah laporkan oknum tersebut dengan pasal 335 atau pasal pengancaman,” kata Rafli, Minggu (07/02/2022).

Adapun kronis kejadian kata Acil, Ketua Panitia penyelenggaraan yang ikut melakukan pelaporan sekaligus juga salah satu korban mengatakan kejadian bermula saat pertandingan akan dimulai.

Tiba-tiba datang oknum S menegur sambil marah – marah serta meminta panitia menghentikan pertandingan, dengan alasan panitia belum bersurat atau meminta izin pada pelaku untuk penggunaan lapangan.

Sementara kita ketahui, kata Acil Lapangan Emmy Saelan merupakan aset Pemerintah Kota Makassar.

“Sementara liga Askot PSSI Makassar merupakan program pembinaan sepak bola yang diinisiasi oleh Walikota Makassar,” kata Acil.

Adapun ketua Askot PSSI Makassar, Ahmad Susanto melalui pengacara Askot PSSI Makassar, Rafli mengatakan agar laporan Askot Makassar mendapatkan perhatian dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Agar tidak terulang lagi kejadian yang sama maka kami meminta penyidik segera memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya” kata Rafli.

Apalagi, tambah Rafli oknum yang dilaporkan tersebut telah mengaku-ngaku sebagai pengelola lapangan padahal sampai saat ini oknum tersebut tidak memiliki SK dari Dispora Makassar selaku Pengelola Lapangan sepak bola Pemkot Makassar.

 

 

Laporan DC

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending