KATADIA, MAKASSAR || Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar unit Gakkum dan Kamsel, melaksanakan edukasi dan Penindakan kepada Kendaraan Angkutan Barang yang memuat Barang Over Dimensi dan Over Load ( ODOL ) yang melintas di wilayah hukum satlantas Polrestabes Makassar.
Kegiatan ini dipimpin langsung Iptu Rosdiani Hamzah,SH.MH. Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar,
Dalam giat tersebut 1 unit kendaraan truk diamankan karena melebihi kapasitas muatan di persimpangan empat depan Pos lantas 701 Polrestabes Makassar Jalan Sudirman.
Saat diamankan mobil truk itu, kedapatan tiga orang buruh sopir truk duduk di atas kepala mobilnya, hal itu dapat membahayakan nyawa ketiga orang tersebut sehingga anggota melakukan tindakan dan memberhentikan kendaraan truk tersebut.”ujar IPDA Ros
Kemudian selain membahayakan nyawa ketiga buruhnya juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Jadi kami lakukan tindakan agar sopir Sadar dan mengerti bahwa memuat Barang yang Over itu sangat berbahaya, baik itu untuk dirinya sendiri maupun pengendara lainnya .
Pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujar perwira dua Balok emas di pundaknya