KATADIA,MAKASSAR || Makassar menjadi tuan rumah Seminar Nasional Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII Tahun 2023, yang diadakan di Hotel Four Point by Sheraton pada Kamis, 13 April 2023. Acara ini menjadi rangkaian Peringatan Hari OTDA XXVII Tahun 2023 yang akan diadakan di Kota Makassar pada 29 April mendatang.
Dalam seminar tersebut, tampil sebagai pembicara Ketua APEKSI Bima Arya, Ketua APKASI Sutan Riska, Ketua ADPSI Lukman Said, dan Prof Armin Akademisi Universitas Hasanuddin.
Pembicara yang hadir dalam seminar tersebut sepakat untuk mendorong revisi Undang-Undang tentang Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014. Ketua APEKSI Bima Arya menegaskan bahwa semua pihak ingin otonomi daerah diperbaiki dan undang-undang pemerintahan daerah direvisi. Hasil kesepakatan tersebut, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan pengurus asosiasi pemerintah kota, pemerintah kabupaten, maupun asosiasi DPRD seluruh Indonesia.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan bahwa pemerintah menerima banyak manfaat dengan adanya otonomi daerah, namun masih ada banyak persoalan yang harus diselesaikan terutama pemerintahan konkuren atau penyerahan pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah.
Danny Pomanto mencontohkan beberapa persoalan seperti otorisasi tentang drainase, persoalan sampah yang berserakan di laut, dan persoalan jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab masyarakat. Danny Pomanto berharap melalui seminar nasional ini muncul telaah kritis agar persoalan-persoalan di daerah bisa diselesaikan secara bersama-sama.
Seminar Nasional Hari OTDA XXVII menjadi momentum untuk memperjuangkan revisi Undang-Undang tentang Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014 demi daerah yang berdaya dan sejahtera. Diharapkan dengan adanya revisi ini, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh daerah dapat terselesaikan secara lebih baik dan optimal. (*)