KATADIA,BANTAENG || Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.IK, M.Si, didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aswar Anas S Sos, Kasat Reskrim AKP Rudi, SE, dan Kasi Humas Iptu Amiruddin Conde S. Pd, menggelar konferensi pers di Lobby Mapolres pada hari Selasa 27 Juni 2023.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bantaeng memberikan laporan tentang keberhasilan Operasi Sikat Lipu yang dilaksanakan selama 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Juni 2023.
Operasi Sikat Lipu ini bertujuan untuk menangkap pelaku kejahatan seperti curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), serta para pelaku yang menjual barang curian dan bekingan para pelaku kejahatan. Kapolres Bantaeng menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak keras dan tegas terhadap para pelaku kejahatan tersebut.
Dalam laporannya, Kapolres Bantaeng mengungkapkan data kasus curat, curas, dan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 17 kasus, sedangkan pada tahun 2023, hingga bulan Juni, terjadi 16 kasus. Selain itu, Operasi Sikat Lipu tahun 2022 berhasil menangkap 2 tersangka, sedangkan tahun 2023 juga berhasil menangkap 2 tersangka.
“Kami menyampaikan bahwa Operasi Sikat Lipu ini merupakan langkah Polri dalam upaya menekan angka kejahatan, terutama pencurian dengan pemberatan, kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polres Bantaeng,” ucap Kapolres Bantaeng.
Kapolres Bantaeng juga mengungkapkan bahwa target operasi yang terungkap pada tahun 2022-2023 mencapai 100%. Terjadi peningkatan pengungkapan kasus non-target operasi (non TO) sebesar 100% dimana pada tahun 2022 terungkap sebanyak 3 tersangka, sedangkan pada tahun 2023 terungkap sebanyak 6 tersangka. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan pada tahun 2023 sebanyak 9 tersangka, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 5 tersangka.
Beberapa barang bukti yang berhasil diperoleh dalam operasi ini antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DD 8678 UK, 1 buah HP merk Oppo a17 AK, 1 pasang kaca spion, 1 unit HP merk Vivo y21, 1 unit HP merk Vivo y15, 1 buah kipas angin turbo merk Regency, 2 biji tabung gas, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna abu-abu dengan nomor polisi DD 6254 HA, 1 buah HP merk Oppo a37 warna rose gold, 1 buah speaker merk dat, 1 buah blender warna putih, 2 buah celengan, 4 buah tabung gas, 1 buah mesin Alkon, 1 lembar baju kaos lengan panjang warna abu-abu, 1 lembar jaket warna hitam, 1 buah topi warna hitam, dan 1 bilah parang beserta sarungnya.
Kapolres Bantaeng mengapresiasi kinerja tim yang terlibat dalam Operasi Sikat Lipu ini. Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bantaeng.
Kapolres Bantaeng juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan diri dan barang bawaan serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Operasi Sikat Lipu ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bantaeng dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat Bantaeng.
Konferensi pers tersebut diakhiri dengan harapan agar keberhasilan Operasi Sikat Lipu dapat menjadi contoh dan motivasi bagi Polres lainnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan berakhirnya konferensi pers, Kapolres Bantaeng dan jajarannya siap melanjutkan tugas-tugas lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bantaeng.