Terhubung dengan kami

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Menentukan Calon Pj Bupati dan Pemberhentian Anggota DPRD Almarhum

Dipublikasikan

pada

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Menentukan Calon Pj Bupati dan Pemberhentian Anggota DPRD Almarhum

KATADIA,BONE || Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone digelar pada Selasa (08/08/2023) untuk mengagendakan pemberhentian dan penggantian anggota DPRD yang almarhum serta menentukan calon Penjabat (Pj) Bupati Bone menggantikan kepemimpinan yang kosong akibat berpulangnya Bupati sebelumnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, yang juga membuka acara tersebut. Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah menentukan calon Pj Bupati yang akan mengemban tugas kepemimpinan sementara hingga pemilihan bupati baru dapat dilakukan.

Proses penentuan calon Pj Bupati Bone menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Dari tiga nama yang diusulkan untuk mengisi posisi tersebut, terjadi perdebatan sengit dalam rapat konsultasi yang berlangsung selama dua hari.

Beberapa anggota dewan berpendapat bahwa opsi tersebut perlu dibacakan, sementara yang lain berpendapat bahwa keputusan sudah diambil dalam rapat konsultasi sebelumnya dan tidak perlu dibacakan ulang. Ada pula usulan untuk melakukan beberapa perubahan dalam tata tertib yang berkaitan dengan proses ini.

Sebelumnya, dalam musyawarah mufakat, dua nama telah disepakati sebagai calon Pj Bupati, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone, HA Islamuddin, dan Andi Erham Terwo Pabokori.

Namun, karena tidak tercapai mufakat dalam menentukan calon Pj Bupati, akhirnya diputuskan untuk melakukan proses voting. Tiga nama yang tersisa adalah Andi Abu Bakar, Muh Saleh, dan Andi Winarno.

Hasil voting menunjukkan bahwa Muh Saleh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan, memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 17 suara.

Sementara itu, Andi Abu Bakar meraih 8 suara, sementara Andi Winarno tidak memperoleh suara sama sekali.

Dalam proses ini, terdapat dua suara batal dan satu anggota dewan memilih abstain.

“Hasil dari pemilihan calon Pj Bupati Bone ini akan kami paripurnakan dan selanjutnya akan kami kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses lebih lanjut,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan.

Tiga nama calon Pj Bupati yang telah ditetapkan adalah Andi Islamuddin, Andi Erham Terwo Pabokori, dan Muh Saleh.

Proses selanjutnya akan melibatkan pihak terkait dalam pengambilan keputusan final mengenai calon Pj Bupati yang akan menjabat dalam periode transisi ini.

 

 

Laporan A.Syafri Azis

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending